Mafia Impor di Balik Luri Cargo: Jejak Perlindungan Oknum Bea Cukai

Starbpknews.Id.

Jakarta september 2025
Praktik mafia impor kembali mengguncang dunia logistik nasional. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada Luri Cargo, sebuah perusahaan jasa pengiriman yang diduga menjadi simpul penting dalam jaringan penyelundupan barang impor ilegal. Di balik aktivitas logistik yang tampak sah, tersimpan dugaan kuat bahwa perusahaan ini menjadi bagian dari skema besar permainan kotor yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sumber-sumber di lapangan menyebut, Luri Cargo dikenal sebagai pemain yang “tidak tersentuh”. Barang-barang kirimannya kerap lolos dari pemeriksaan mendalam. “Kalau kargo lain harus antre dan diperiksa satu per satu, Luri bisa lewat begitu saja,” ujar seorang petugas di pelabuhan utama yang meminta identitasnya disembunyikan. “Sudah jadi rahasia umum, ada ‘pelindung’ di baliknya.”

Dugaan praktik penyimpangan ini tidak main-main. Luri Cargo disebut menggunakan berbagai modus manipulasi kepabeanan: pengubahan data manifes, penyusunan invoice palsu dengan nilai rendah (undervalue), hingga penggantian kode HS untuk menghindari tarif tinggi. Semua trik ini berujung pada satu hal: mengurangi beban pajak impor dan memperbesar keuntungan tidak sah.

Data dari sejumlah pengamat ekonomi memperkuat kecurigaan tersebut. Mereka mencatat potensi kerugian negara dari praktik manipulasi impor mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tapi juga pada iklim persaingan usaha yang sehat. Pelaku bisnis jujur yang taat aturan dipaksa kalah oleh barang-barang murah hasil permainan mafia impor.

Dalam dua bulan terakhir, sejumlah asosiasi logistik dan importir resmi telah melayangkan laporan ke Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap aktivitas Luri Cargo, termasuk pemeriksaan terhadap pejabat bea cukai yang kerap menangani pengiriman perusahaan tersebut. “Kami curiga praktik ini sudah berjalan bertahun-tahun dan dibiarkan karena melibatkan pejabat internal,” kata seorang pengurus asosiasi importir nasional.

Namun hingga kini, respons resmi Bea Cukai dinilai lemah. Pernyataan normatif bahwa “semua proses kepabeanan dilakukan sesuai prosedur” dianggap tidak cukup. Beberapa analis menilai, sikap diam lembaga tersebut justru memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum di dalamnya.

Sumber keuangan yang tengah ditelusuri menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan dari perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan Luri Cargo ke rekening pribadi sejumlah pejabat lapangan bea cukai. Polanya khas: transfer dalam jumlah kecil, berulang, dengan keterangan transaksi yang dibuat samar.

Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi menyingkap struktur mafia impor yang mengakar di balik sistem perdagangan nasional. Jika aparat penegak hukum tak segera bergerak, kebocoran penerimaan negara akan terus melebar, sementara kepercayaan publik terhadap institusi kepabeanan kian runtuh.

Kini semua mata tertuju pada KPK, Bareskrim, dan Kementerian Keuangan. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji penertiban. Mafia impor tidak boleh terus berlindung di balik seragam institusi negara. Membongkar jaringan Luri Cargo berarti membuka tabir busuk di jantung sistem logistik Indonesia.

( IR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *