Kolaka, starbpknews.id, Sulawesi Tenggara – Sebuah kebakaran terjadi di Jalan Sunu, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu 6/7/2025. Waktu sekitar pukul 04.00 wita. Kebakaran tersebut menghanguskan 13 unit rumah dan 3 unit sepeda motor, menyebabkan kerugian material yang signifikan.
Menurut laporan, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Petugas pemadam kebakaran, aparat kepolisian dan TNI, bergerak cepat menuju lokasi untuk memadamkan api dan melakukan evakuasi.
Upaya Pemadaman Kebakaran yang
Tergabung dari 4 unit damkar dari Pemda Kolaka, 2 unit damkar PT ANTAM dan 3 unit damkar PT IPIP.
Berkat upaya cepat dan koordinasi yang baik antara petugas pemadam kebakaran, aparat Kepolisian Polsek Pomalaa, aparat TNI dari Kodim 1412 Kolaka, anggota Koramil 02 Wundulako dan Masyarakat, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa. Namun, beberapa bangunan dan harta benda hangus terbakar.
Masyarakat Dawi-Dawi dan sekitarnya bergotong-royong membantu membersihkan puing-puing dan sisa kebakaran. Pemerintah setempat telah berjanji untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan memastikan bahwa korban kebakaran mendapatkan bantuan yang diperlukan,” kata Iptu Maharani Kapolsek Pomalaa.
Dan sementara waktu Korban kebakaran tersebut, kami sediakan tempat tinggal di area kantor kecamatan Pomalaa dan berharap bantuan dari pemerintah segera di alokasikan kepada Korban agar supaya dapat meringankan beban dari yang terkena musibah kebakaran rumah khususnya. Ujar Noni lurah Dawi-Dawi.
Dan Warga yang kehilangan tempat tinggal kini hanya mengharapkan adanya bantuan logistik dan sangat Berharap kepada Pemerintah agar mendapatkan pembangunan kembali rumah mereka yang hangus terbakar.
Kebakaran ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Kolaka untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan kebakaran.
Muh Alex OS
STARBPKNEWS.ID SULTRA


