Starbpknews.id.
SANGGAU, PARINDU – Kegiatan pengukuhan Lembaga Adat dan Ketemenggungan Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, digelar pada Jumat (10/10/2025) di Gedung Pertemuan Kantor Desa Hibun.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Parindu Darmikus Heri, S.Sos, Kapolsek Parindu Ipda N. Ling, S.H., M.Sos, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau Ropinda, S.Pd, serta Kepala Desa Hibun Donatus beserta staf pemerintah desa. Hadir pula tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, yang dikukuhkan sebagai pengurus Lembaga Adat Ketemenggungan Desa Hibun adalah:
Temenggung Hibun (Macan Babay) – Saudara Tomas
Pateh Mangku Dusun Engkalet – Saudara Lungeng
Pateh Mangku Dusun Mawang – Saudara Abu
Kapolsek Parindu Ipda N. Ling, S.H., M.Sos dalam sambutannya menyampaikan harapan agar lembaga adat dapat berperan aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Hal senada disampaikan Camat Parindu Darmikus Heri, S.Sos, dan Anggota Komisi I DPRD Sanggau Ropinda, S.Pd. Mereka menekankan pentingnya agar para pengurus yang telah dikukuhkan menjalankan tugas dengan arif, bijaksana, serta menjaga keharmonisan dan kebersamaan dalam keberagaman masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Hibun Donatus juga berharap lembaga adat dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam menjaga ketertiban, melestarikan adat dan budaya, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa dan lembaga lainnya.
Dalam sambutannya, para pengurus yang dikukuhkan menyatakan siap menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, serta akan terus menjalin koordinasi dan komunikasi demi kemajuan bersama.
Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai.
Pewarta: Alantitus




