Kabid Dinsos Aceh Utara Diduga Mengunci Pintu dari Geuchik, Jabatan Sosial Dipakai untuk Menghina Rakyat

Aceh Utara. Starbpknews.id — Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi wajah birokrasi Aceh Utara. Seorang Kepala Bidang di Dinas Sosial Aceh Utara, Mansur, diduga mempertontonkan sikap arogansi kekuasaan secara terang-terangan dengan mengabaikan, menolak, bahkan mengunci pintu ketika seorang geuchik datang untuk mengurus pengambilan sembako bagi masyarakat.

Insiden tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 16.20 WIB. Geuchik dari Kecamatan Baktiya Barat hadir bukan sebagai kepentingan pribadi, melainkan sebagai perwakilan resmi desa yang sedang menjalankan amanah negara. Namun yang didapat bukan pelayanan publik, melainkan sikap yang dinilai sebagai penghinaan terhadap birokrasi desa.

Menurut saksi di lokasi, meski telah bertatapan mata dan dipanggil secara langsung, Mansur justru diduga berpaling, masuk ke dalam ruangan, lalu mengunci pintu. Tindakan itu menimbulkan kesan seolah jabatan dijadikan tameng untuk menghindari kewajiban melayani rakyat.

“Ini bukan sekadar sikap tidak etis, tetapi sudah mencerminkan pembangkangan terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” ujar seorang sumber yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Lebih jauh, berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, dugaan sikap arogan Mansur bukanlah kali pertama terjadi.
“Kemarin juga sudah ada wartawan yang memberitakan sikapnya yang dingin dan arogan. Kesan yang muncul, seolah-olah dia merasa sebagai penguasa,” ungkap sumber tersebut.

Tindakan ini dinilai mencoreng makna dan fungsi Dinas Sosial, lembaga yang seharusnya berada di garda terdepan dalam melayani masyarakat rentan, bukan justru menutup pintu bagi rakyat kecil. Ketika seorang pejabat sosial menolak geuchik yang memperjuangkan bantuan untuk warganya, maka yang sesungguhnya ditolak adalah hak masyarakat miskin.

Publik kini mendesak Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan evaluasi serius dan mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan apabila dugaan tersebut terbukti.

Banyak pihak menilai, sosok yang arogan dan antipelayanan tidak layak berada di institusi kemanusiaan, apalagi menduduki jabatan strategis.
Jika perilaku semacam ini dibiarkan, maka pesan berbahaya akan sampai ke masyarakat: bahwa mengurus bantuan sosial harus berhadapan dengan tembok kesombongan kekuasaan.

Media ini menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan. Evaluasi, sanksi, dan pembenahan birokrasi adalah keharusan. Dinas Sosial bukan ruang untuk ego pejabat, melainkan rumah pengabdian bagi rakyat yang membutuhkan.
(Muliadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *