STARBPKNEWS.ID
Sukabumi, Jawa Barat — Sejumlah jurnalis di Kabupaten Sukabumi menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya keterbukaan informasi dari Kejaksaan Negeri Sukabumi dalam kurun waktu sekitar lima bulan terakhir. Kondisi ini dinilai menghambat akses publik terhadap informasi penegakan hukum yang seharusnya dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Para jurnalis menyoroti tidak optimalnya fungsi Media Center yang sebelumnya dibentuk sebagai sarana komunikasi antara kejaksaan dan media. Media Center tersebut diharapkan menjadi wadah penyampaian informasi resmi terkait berbagai kegiatan dan penanganan perkara, baik di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), tindak pidana umum (Pidum), maupun bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Menurut keterangan sejumlah awak media, pada masa sebelumnya, Media Center Kejaksaan Negeri Sukabumi berjalan aktif dan produktif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Program-program seperti penyuluhan hukum, kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”, hingga publikasi penanganan perkara dapat diakses secara terbuka dan menjadi jembatan komunikasi yang baik antara institusi kejaksaan dan masyarakat.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, komunikasi tersebut dinilai mengalami penurunan signifikan. Informasi terkait perkembangan kasus maupun kegiatan kejaksaan jarang dipublikasikan, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis dan masyarakat luas.
Dalam upaya mencari kejelasan, perwakilan jurnalis telah melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan dan diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Dalam pertemuan tersebut, para jurnalis menyampaikan berbagai keluhan, khususnya terkait tidak berfungsinya Media Center sebagaimana mestinya.
Meski demikian, dalam audiensi tersebut belum diperoleh jawaban yang memuaskan terkait kejelasan fungsi Media Center ke depan. Pihak Kasi Datun menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi.
Para jurnalis berharap agar ke depan Kejaksaan Negeri Sukabumi dapat kembali mengoptimalkan peran Media Center sebagai corong informasi resmi kepada publik. Keterbukaan informasi dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Selain itu, sinergi antara kejaksaan dan media diharapkan dapat kembali terjalin dengan baik, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Harapannya ke depan ada keterbukaan dan komunikasi yang lebih baik, agar masyarakat mengetahui perkembangan penegakan hukum di Sukabumi secara jelas,” ujar salah satu jurnalis.
Dengan adanya penyampaian aspirasi ini, diharapkan pihak kejaksaan dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga fungsi Media Center dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi publik luas.
Pewarta : Adang Suryana




