Labuha, starbpknesw id Rabu 24/12/2025 Jelang natal dan tahun Baru Satpol PP bersama Babinsa dan danpos polisi desa kawasi Kabupaten Halmahera Selatan bakal rutin razia penyakit masyarakat.
Operasi penegakan Perda prostitusi dan minuman keras dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam Zam, minggu (21/12/2025).
Irvan mengatakan, nataru tinggal beberapa hari lagi. Untuk itu, pihaknya intens melakukan razia guna mengantisipasi penyakit masyarakat. Razia tersebut menyasar kafe maupun penginapan di desa kawasi
“Jadi sebelumnya kami sudah menutup satu kafe maupun penginapan yang memang menyediakan sarang prostitusi,” ucapnya.
Menurut Irvan, pihaknya akan menyurat ke pemilik penginapan dan kafe agar tidak menerima pasangan bukan suami istri atau yang berhubungan dengan penyakit masyarakat termasuk miras. Jika dalam razia nanti ada temuan maka penginapan atau cafe akan ditutup Mega citra lestari penginapan saja dan kafe yora TDK di temukan apa apa dalam café tersebut
“Kami juga akan melakukan penutupan jika ada penginapan yang menyediakan perempuan, begitupun dengan kafe kalau kami kedapatan minum minuman keras di dalam kami akan tutup,” tegasnya.
“Karena beberapa kali kami dapat minuman keras, di dalam kafe tamu selalu mengatakan kami beli dari luar. Dan kafe Yora tidak penjualan miras atau ya lain
dan kami juga tanya tamu ternyata mereka beli di luar kafe dan bisa pastikan penjualan di dalam kafe tersebut tidak benar jika ada penjualan di dalam kafe kami tidak pandang siapapun itu dia namanya kafe kalau tidak tertib kami akan melakukan penutupan,” sambungnya.
Menurut Irvan,
Satpol PP tidak pernah mengistimewakan kafe, atau penginapan dimana saja pihaknya memperlakukan sama.”dan kedapatan di penginapan ada 43 pasangan bukan suami istri sah kami bawa ke kantor desa kawasi untuk di lakukan pemeriksaan dan tanda tangan surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan kembali ,”ujar nya
FS
Media starbpknesw id.



