Jakarta: Baleg DPR RI Dukung Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli

 

Jakarta, Senin, 3/3/2025
Starbpknews.id

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan dukungan kuat kepada Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) untuk melakukan upaya dan langkah untuk percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli.

Dukungan itu disampaikan Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua Baleg Mayor Jenderal TNI (Purn.) Sturman Panjaitan (Fraksi PDIP), dan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, S.E., M.M., (Fraksi Nasdem) saat Ketua Umum PPPT Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., didampingi Sekjen PPPT Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si., melakukan pertemuan informal di ruang kerja Pimpinan Baleg DPR RI, Senin, 3/3/2025.

“Surat permohonan RDP PPPT dengan Baleg DPR RI telah kita terima, kita akan segera jadwalkan untuk RDP”, kata Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., sembari memperlihatkan surat PPPT yang dipegangnya.

Meskipun moratorium belum dicabut kata Bob Hasan, bukan berarti Baleg tidak dapat melakukan RDP dengan PPPT, Baleg bisa melaksanakan RDP dengan PPPT untuk mendengar aspirasi masyarakat tapanuli, dan membahas urgensi usulan pembentukan Provinsi Tapanuli, serta langkah-langkah untuk menginisiasi Rancangan Undang-Undang Provinsi Tapanuli Inisiatif DPR RI.

Karena itu, kata Bob segera disiapkan segala bahan-bahan pengusulan pembentukan provinsi tapanuli untuk dijadikan materi rapat dengar pendapat Baleg DPR RI dengan PPPT.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Baleg Mayor Jenderal TNI (Purn.) Sturman Panjaitan (Fraksi PDIP) supaya segera mempersiapkan semua dokumen persyaratan pengusulan pembentukan provinsi tapanuli sesuai dengan ketentuan dan peraturan persyaratan yang terbaru.

“Lakukan segera, supaya segera kita laksanakan RDP, dan bila perlu kita akan agendakan pada bulan Maret ini atau selambatnya bulan April ini. Saya akan tugaskan 2 orang tenaga ahli Baleg untuk membantu PPPT mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan”, kata Sturman.

Yonge Sihombing dan Murniati Tobing mengucapkan terimakasih atas atensi dan dukungan yang diberikan baleg DPR RI, dan berjanji untuk segera mempersiapkan semua dokumen persyaratan pengusulan pembentukan provinsi tapanuli sebagaiman saran dan arahan baleg DPR RI.

Sebelum pertemuan informal PPPT dengan unsur pimpinan Baleg DPR RI, kata Yonge pihaknya telah melakukan RDP PPPT dengan Fraksi PKB DPR RI di Ruang Fraksi PKB, Lantai 18, Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta.

Adapun hasil RDP PPPT dengan Fraksi PKB DPR RI adalah pembagian tugas antara PPPT dengan Fraksi PKB DPR berdasarkan 6 tahapan pembentukan Provinsi Tapanuli. Tahap 1: Menyusun dokumen persyaratan kewilayahan untuk mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli; Tahap – 2: Menyusun dokumen persyaratan teknis berupa Naskah Akademik sebagai dasar kajian akademis; Tahap – 3: Menyusun dokumen persyaratan administratif yang menjadi prasyarat formal dalam proses pemekaran wilayah.

Tahap – 4: Perencanaan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI; Tahap – 5: Pembahasan RUU Provinsi Tapanuli di tingkat legislatif untuk mendapatkan dukungan politik dan hukum; Dan Tahap – 6: Pengesahan RUU Provinsi Tapanuli dalam sidang paripurna DPR RI.

Untuk Tahap – 1, 2, dan 3 merupakan tugas dan tanggungjawab PPPT sedangkan untuk tahap 4, 5, dan 6 adalah tugas dan tanggungjawab Fraksi PKB DPR RI. Rapat saat itu kata Yonge dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si. (Mewakili Ketua Fraksi PKB), dan Dr. Muhammad Khozin, M.A.P. (Anggota Komisi II DPR RI), da lainnya. Hadir Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, S.E., M.B.A dan Sekjen Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si.
(Penulis TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *