Madiun.Starbpknews.
untuk yang kesekian kali Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun kembali menggelar pelayanan administrasi kependudukan LELADI SESAMI “REBOAN” pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Pelayanan ini berlangsung di beberapa lokasi, salah satunya yaitu:
1. Kecamatan Sawahan – Kantor Desa Cabean
2. Kecamatan Wungu – Pasar Dungus
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun menggelar program “Leladi Sesami Reboan”. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Kepala Dukcapil Kabupaten Madiun, menyampaikan bahwa program ini merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Madiun memiliki akses yang lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga tidak ada lagi kendala yang menghambat mereka dalam mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil karena layanan disediakan di lokasi-lokasi yang strategis.
Dengan membawa persyaratan lengkap, pemohon bisa langsung memproses di lokasi pelayanan yg sudah sediakan dan dokumen yg sudah diproses bisa langsung Jadi/didapatkan ditempat.
Dukcapil Memberikan kemudahan bagi warga yang tinggal di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan mobilit Mengurangi waktu tunggu dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Meningkatkan Kepemilikan Dokumen Kependudukan – Mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
Mengurangi Kepadatan di Kantor Dukcapil – Dengan adanya layanan luar kantor ini, diharapkan antrean di kantor Dukcapil berkurang.
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Transparan – Menghadirkan pelayanan yang bebas pungutan liar (pungli) serta lebih efektif.
Dalam program “Leladi Sesami Reboan”, Dukcapil Kabupaten Madiun menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain:
Perekaman dan pencetakan e-KTP
Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran dan Akta Kematian
Kartu Identitas Anak (KIA)
Perubahan Elemen Data KK
Kartu Keluarga (KK) Barcode
Pecah KK dan Pembaruan KK
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Surat Keterangan Pindah WNI (SKP WNI)
Harapannya ,Dengan adanya program ini, Dukcapil Kabupaten Madiun berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan dan dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah. Selain itu, layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Madiun dan besar harapan semoga penyelenggaraan ini bisa terus berlanjut.
tutup Kepala Dukcapil.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan “Leladi Sesami Reboan”, dapat memantau jadwal dan lokasi pelayanan melalui media sosial resmi Dukcapil Kabupaten Madiun atau langsung menghubungi kantor Dukcapil setempat.
StarBPKnews-Red-Widodo




