DMI Toba Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pengurus dan Jamaah Masjid

Toba,//Starbpknewd.id.(10 Februari 2026)
Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Toba resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengurus dan elemen pendukung kegiatan masjid.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam suasana penuh kebersamaan di Sapa Raja Cafe & Resto, Balige dan dihadiri jajaran pengurus PD DMI Toba serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua DMI Toba H.Imran Napitupulu yang diwakili Sekertaris Supriyadi S.Pd dan didampingi pengurus Drs. Horas Simanjuntak, Bangun Sibarani MM
dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen DMI dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pengurus masjid, marbot, imam, guru mengaji, hingga pekerja yang terlibat dalam aktivitas kemasjidan.

“Masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat. Sudah sepatutnya para penggerak di dalamnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menghadirkan rasa aman bagi para pengurus masjid dalam menjalankan tugasnya.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan akses program jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang diharapkan mampu memberikan perlindungan dasar bagi para pekerja keagamaan yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh program jaminan sosial formal.

Kerja sama tersebut juga sejalan dengan misi DMI dalam memperkuat dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta peningkatan kualitas sumber daya kemasjidan di Kabupaten Toba

Dengan adanya MoU ini, PD. DMI Toba berharap seluruh pengurus masjid di Kabupaten Toba dapat segera terdata dan difasilitasi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keberadaan masjid tidak hanya menjadi pusat spiritual, tetapi juga pusat perlindungan dan kesejahteraan umat.

(M Siboro C.ILJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *