PAYAKUMBUH – starboknews.id — Publik Kota Payakumbuh digemparkan oleh prosesi pelantikan pejabat yang berlangsung di luar kewajaran. Pada Senin malam (02/01/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Pelantikan yang mencakup promosi, rotasi, mutasi, hingga demosi ini dituding dilakukan secara “senyap” dan sarat kejanggalan.
Pelantikan “Senyap” Saat Pimpinan Dinas Luar
Kejanggalan pertama mencuat dari waktu dan prosedur pelaksanaan. Pelantikan digelar pukul 19.15 WIB, usai magrib, saat Walikota Payakumbuh sedang berada di Sentul untuk menghadiri Rakor bersama Presiden RI. Tanpa undangan resmi dan hanya melalui koordinasi via telepon, langkah Sekda ini dinilai sebagai upaya “bypass” otoritas pimpinan daerah.
Tokoh masyarakat Payakumbuh yang akrab disapa Om Sai, turut angkat bicara mengenai fenomena ini. Saat ditemui di pusat kota, ia menyatakan keprihatinannya atas etika birokrasi yang dipertontonkan.
“Ini preseden buruk bagi demokrasi dan etika pemerintahan di Payakumbuh. Melantik pejabat di malam hari saat Walikota sedang tugas negara di luar daerah itu seperti operasi senyap. Apakah ini sinyal bahwa Sekda adalah ‘Walikota Malam’ di kota ini? Rakyat bertanya-tanya, ada kepentingan apa di balik kegelapan malam itu?” cetus Om Sai dengan nada tegas, Selasa pagi.
Rekam Jejak Pejabat yang Dipertanyakan
Meski pelantikan Inspektur Kota, Dr. Syahril, SH, MH, dinilai tepat berdasarkan prestasi, namun pengisian jabatan eselon III justru memicu kegaduhan. Sejumlah nama yang dilantik diduga memiliki rekam jejak bermasalah:
1. Mantan Narapidana Jadi Penegak Perda: Bobby Andhika dilantik sebagai Kabid Penegak Perda Satpol PP Damkar, padahal yang bersangkutan merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan pada 2024.
2. Sanksi Moral dan Disiplin: Dewi Mulia, yang pernah dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus asusila anaknya di mobil dinas, justru dipromosikan sebagai Camat Payakumbuh Selatan.
3. Dugaan Nepotisme Nyata: Pelantikan Suci sebagai Sekcam Payakumbuh Timur memicu isu nepotisme karena statusnya sebagai istri ajudan Walikota.
4. Promosi Pejabat Bermasalah: Ronal, yang pernah didemosi dan belum memenuhi syarat Diklat PIM IV, tetap dilantik sebagai Sekcam Payakumbuh Utara.
Om Sai menambahkan bahwa penempatan pejabat ini sangat melukai rasa keadilan bagi ASN lain yang berprestasi. “Bagaimana mungkin mantan narapidana dijadikan penegak aturan? Ini logika yang terbalik. Kita butuh pemimpin yang bersih, bukan yang dipaksakan karena kedekatan atau ‘titipan’,” tambahnya.
Pelanggaran Sistem Merit dan Aturan Demosi
Kritik tajam juga mengarah pada dugaan pelanggaran Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Merit. Pengangkatan pejabat disinyalir tidak berbasis pada kualifikasi, melainkan pola lama like and dislike.
Ketidakadilan terlihat pada demosi pejabat bernama Heppy (mantan Camat Payakumbuh Timur) menjadi Kabid di BPBD tanpa adanya riwayat pelanggaran disiplin berat. Padahal, berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, demosi hanya bisa diterapkan sebagai bentuk hukuman disiplin berat.
Sekda Diduga Dominasi Birokrasi
Dominasi Sekda Rida Ananda dalam mengatur gerak birokrasi kian disorot. Konfirmasi lapangan menyebutkan bahwa Wakil Walikota Payakumbuh pun diduga tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan strategis ini.
Fenomena banyaknya pejabat berpangkat Golongan III.c dan III.d yang menduduki posisi strategis, sementara ASN Golongan IV yang bersih dari masalah justru “diparkir”, memperkuat tudingan adanya praktik manajemen talenta yang serampangan di Pemko Payakumbuh. Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak pemerintah kota atas kegaduhan “pelantikan malam” itu .
( Tim )


