Boltim, Starbpknews.id – Tim investigasi dari mawar 0809 ini bersiap melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Oknum yang diduga adalah Staf Khusus Bupati Boltim, (V.H.), yang dituding menggunakan ijazah palsu bergelar doktor untuk memperoleh jabatannya.
Koordinator Tim Investigasi, Arthur Malonda, mengonfirmasi bahwa timnya telah mengumpulkan sejumlah bukti awal terkait dugaan tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut agar dapat menerima dan menindaklanjuti laporan resmi kami,” ujar Malonda kepada media ini. (9/2/2026)
Hingga berita ini diturunkan, berbagai upaya untuk menghubungi dan meminta konfirmasi langsung dari V.H. tidak membuahkan hasil. Pihak redaksi telah mencoba menghubungi melalui telepon dan pesan singkat, tetapi belum mendapatkan tanggapan apa pun dari sang oknum.
Jabatan Staf Khusus Bupati merupakan posisi kepercayaan yang memerlukan integritas tinggi. Jika dugaan ini terbukti, hal ini bukan hanya pelanggaran administratif serius, tetapi juga diduga merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik.
Menyikapi hal ini, pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pemalsuan ijazah untuk mendapatkan jabatan publik dapat dikenai pasal tentang pemalsuan surat serta pasal tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. “Proses hukum harus berjalan transparan untuk menjaga martabat birokrasi,” jelasnya.
Pihak Istana Bupati Boltim sendiri, saat dikonfirmasi terpisah, menyatakan belum dapat memberikan pernyataan sebelum mendapatkan laporan resmi atau panggilan dari pihak berwajib. Mereka menegaskan akan mematuhi proses hukum yang berlaku. Investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap kebenaran dugaan ini, dan perkembangan kasus akan terus diikuti oleh media ini. (Tim/Red)



