DIDUGA GUDANG BBM ILEGAL DI PEMUKIMAN LALODATI RT.9 ADALAH BOM WAKTU, POLDA JANGAN TUTUP MATA.

KENDARI, starbpknews.id, Sulawesi Tenggara. Minggu, 14/12/2025. Dewan Pimpinan Pusat (DPP LSM WRI) Sulawesi Tenggara dengan tegas mendesak Polda Sultra segera menertibkan dan menindak keberadaan gudang BBM yang diduga ilegal di tengah pemukiman warga Desa Lalodati RT 9 Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Berdasarkan informasi, pemilik gudang tersebut berinisial Dede, dan tangki ilegal yang parkir di depan gudang bertuliskan PT Dua Putra Sulawesi yang menyuplai BBM legal tersebut ke beberapa tambang yg ada di wilayah sultra

Gudang BBM tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Menyimpan dan mendistribusikan bahan bakar di kawasan padat penduduk adalah tindakan berisiko tinggi yang sewaktu-waktu dapat memicu kebakaran besar hingga ledakan.

Berdasarkan pengakuan warga setempat, gudang BBM itu telah beroperasi kurang lebih empat tahun tanpa kejelasan izin dan tanpa penindakan berarti dari aparat.

“Empat tahun beroperasi di tengah pemukiman bukan waktu yang singkat. Jika ini benar ilegal, maka patut dipertanyakan mengapa bisa bertahan selama itu tanpa sentuhan hukum,” tegas Amir. K Sekretaris Umum DPP LSM WRI.

Menurut Amir Kaharuddin, pembiaran terhadap gudang BBM di tengah pemukiman sama saja dengan membiarkan bom waktu berada di sekitar rumah warga, termasuk anak-anak dan lansia.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Jangan tunggu korban jiwa baru bertindak. Jika aparat penegak hukum abai, maka publik berhak menduga ada kelalaian serius dalam pengawasan,” tegasnya.

DPP LSM WRI Sultra menuntut secara terbuka Polda Sultra segera melakukan penggerebekan dan penyegelan lokasi. Penghentian total aktivitas gudang BBM apabila tidak mengantongi izin lengkap dan sah.

“Penyelidikan mendalam terhadap jaringan distribusi BBM serta pihak-pihak yang diduga terlibat transparansi hasil penindakan kepada publik, agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran.

Amir. K menegaskan, DPP LSM WRI tidak akan berhenti pada rilis pers semata. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, pihaknya siap melayangkan laporan resmi berjenjang ke Mabes Polri dan instansi terkait di tingkat pusat. “Keselamatan warga adalah harga mati. Gudang BBM ilegal di pemukiman adalah kejahatan serius, bukan pelanggaran sepele. Aparat wajib hadir dan bertindak tegas,” tutup Amir. K

Pewarta : Muh Alex OS. ST
STARBPKNEWS.ID
SULAWESI TENGGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *