Setarbpknews.id~Kepahiang-Bengkulu.
Sekolah SD Negeri 06,yang terletak di Desa Bandung Baru, Kecamatan Kabawetan,Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu,
Senin,( 13/10/2025) 10:30 wib.
SD Negri 06, Kabawetan tengah menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan adanya pungutan berkedok suka rela ditahun ajaran 2025/2026.
Menurut informasi dari, Kepala Sekolah(Parjino) menyebutkan bahwa ,dalam pembangunan pasilitas (Wc / Toilet) SD negeri 06 di tahun 2025,
Dengan menggunakan dana sumbangan dari wali murid , yang dikumpulkan melalui sumbangan suka rela, Ungkapnya.
Pemungutan sumbangan tersebut yang telah di putuskan oleh kepala komite (Sudarwo),di gelar bersama rapat wali murid,dibeberapa waktu lalu,selaku kepsek ia hanya mengetahui saja dan mengarahkan untuk penempatan pembangunan pasilitas tersebut,
pungkasnya.
Hal ini dinilai melanggar ketentuan yang berlaku mengenai larangan pemungutan sumbangan dalam bentuk apa pun oleh pihak sekolah negeri, Padahal aturan sudah jelas melarang itu,dalam surat edaran Gubernur dan pemerintah kabupaten kepahiang.
Kemudian upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SD negeri 06 (Parjino), mengatakan tidak bisa menjelaskan,karena dirinya hanya mengetahui saja, tutupnya.
Sehingga berita ini kami tayangkan,Kepala sekolah tidak ada kejelasan.
(Red) Tim




