
Berita – Starbpknews id
Indragiri Hilir, 3 Januari 2025 – Dalam upaya memastikan hak kesehatan warga terpenuhi, Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Yunanto Along, bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Indragiri Hilir, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah ini dilakukan menyusul isu yang berkembang terkait keaktifan Universal Health Coverage (UHC) dan status BPJS Kesehatan warga.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang UHC Dinkes, Yunanto Along dan TKSK Noprida berdiskusi langsung dengan perwakilan Dinkes, Nur Fadilah. Dalam keterangannya, Nur Fadilah menegaskan bahwa keaktifan UHC hanya dapat terganggu jika terdapat tunggakan pembayaran pada BPJS Kesehatan mandiri yang menjadi tanggungan warga.
“UHC yang dinyatakan nonaktif bukan karena pemerintah menonaktifkan UHC secara sepihak, melainkan karena adanya tunggakan yang belum diselesaikan oleh peserta BPJS mandiri. Hingga saat ini, pemerintah tidak pernah menonaktifkan UHC tanpa alasan yang jelas,” tegas Nur Fadilah.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai kebijakan UHC dan BPJS Kesehatan, sekaligus mengklarifikasi berbagai kesalahpahaman yang mungkin terjadi.
Anggota DPRD Yunanto Along menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak. Ini adalah komitmen kami untuk selalu mendampingi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak mereka,” ujar Along
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai bentuk nyata sinergi antara DPRD, TKSK, dan pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, tetap terlindungi dan terjamin.
( BPK )



