Cekcok soal Pernikahan Mantan Istri .Mertua Tewas Ditikam Menantu

*BULUKUMBA —*Star BPK News id Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Ujung Bulu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 15.30 Wita.

 

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AH (25) itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., didampingi Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muhammad Usman. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, sekitar 2 jam setelah kejadian.

 

Peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban itu sendiri terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 14.15 Wita. Lokasinya di sebuah rumah kost di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Korban diketahui berinisial HH (49), seorang sopir yang berdomisili di Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe. Korban merupakan mantan mertua dari terduga pelaku AH. Sementara AH (25) berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di dusun yang sama dengan korban.

 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, terduga pelaku AH mendatangi rumah kost tersebut untuk menemui mantan istrinya berinisial NI, yang merupakan anak kandung korban HH.

 

Di lokasi, terjadi cekcok mulut antara AH dan NI. Pemicunya, NI berencana menikah lagi dengan pria lain. Tidak lama kemudian, korban HH tiba di TKP dan ikut terlibat pertengkaran dengan AH untuk membela anaknya. Situasi memanas saat korban mengambil sebilah parang dan mengancam terduga pelaku.

 

Melihat ancaman itu, AH kemudian pergi meninggalkan lokasi dan mengambil senjata tajam jenis badik miliknya. Saat AH kembali ke rumah kost, korban HH masih dalam kondisi emosi dan langsung menyerang menggunakan parang hingga mengenai betis kiri AH.

 

Dalam kondisi berhadapan dan sudah terluka, terduga pelaku AH mencabut badik dari pinggangnya. Ia kemudian menikam korban HH sebanyak tiga kali, yakni satu tikaman di bagian perut sebelah kiri dan masing-masing satu tikaman di paha kiri serta paha kanan korban.

 

“Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka serius, yakni luka terbuka pada bagian perut hingga menyebabkan usus keluar, serta luka robek menganga pada paha kiri dan kanan,” ujar AKP Andi Imran Hamid. Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, namun korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

 

Usai melakukan penikaman, terduga pelaku AH langsung melarikan diri menuju kampung halamannya di Dusun Ulutedong. Berdasarkan laporan warga, Tim Resmob dan Polsek Ujung Bulu bergerak cepat melakukan pengejaran. Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu bilah badik beserta warangkanya yang sempat disembunyikan di salah satu rumah warga.

 

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut melakukan penikaman setelah sebelumnya diancam dan diserang lebih dulu oleh korban menggunakan parang,” ungkap AKP Andi Imran Hamid. Saat ini, AH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Kami mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk tetap menahan diri dan menjaga situasi kamtibmas. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Jangan ada aksi balas dendam atau main hakim sendiri. Kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim AKP Andi Imran Hamid.

 

*Editor Andi Mustafa*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *