Cegah Amukan Massa, Gerak Cepat Kapolsek Guguak Selamatkan Dua Tersangka Penganiayaan Balita dari Keroyokan Warga

LIMAPULUH KOTA —starbpknews.id —

24, Agustus 2026, Kemarahan warga memuncak di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, menyusul dugaan penganiayaan keji terhadap seorang balita yang ditemukan penuh luka di sekujur tubuhnya. Situasi nyaris meledak menjadi amukan massa, namun langkah sigap Kapolsek Guguak beserta anggotanya mencegah hal terburuk terjadi.

 

Kemarahan masyarakat memuncak sekitar pukul 15.15 WIB dini hari, saat identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku mulai diketahui. Ratusan warga memadati lokasi, emosi memuncak, dan ancaman tindakan main hakim sendiri kian nyata.

 

Tanpa menunggu lama, Kapolsek Guguak iptu Hamrizal, S.H.M.H. langsung memimpin tim turun ke lapangan. Langkah tegas dilakukan, mengamankan kedua tersangka tepat dari tengah keramaian sebelum kemarahan warga berujung pada kekerasan balasan.

 

“Kami segera turun ke lokasi, mengamankan kedua orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut, dan membawanya ke tempat aman. Tujuannya jelas: mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” tegas Kapolsek Guguak, iptu Hamrizal, S.H.M.H.

 

Kasus ini mengguncang hati masyarakat luas. Korban, seorang balita, ditemukan menderita luka dan lebam di sekujur tubuhnya, diduga menjadi sasaran kekerasan oleh orang terdekatnya. Informasi itu menyebar cepat dan memicu kemarahan yang meluap-luap di tengah masyarakat.

 

Berkat kecepatan dan ketegasan kepolisian, situasi perlahan mereda. Kedua tersangka kini berada di Mapolsek Guguak untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi akan meneliti seluruh bukti, keterangan saksi, serta hasil visum medis korban guna menetapkan pasal dan tuduhan yang sah secara hukum.

 

“Keadilan akan ditegakkan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan balasan. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” imbau Kapolsek.

 

Polisi bukan hanya menyelamatkan tersangka dari amukan massa, mereka juga menyelamatkan proses hukum agar tetap berjalan lurus. Balita menderita luka-luka, warga meledak marah, namun kepolisian hadir tepat waktu: mengamankan pelaku, mendinginkan situasi, dan memastikan keadilan tetap di tangan hukum, bukan di tangan emosi.

 

( Aweng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *