Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Tayan Hulu Polres Sanggau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di desa binaan wilayah hukum Polsek Tayan Hulu, Sabtu (5/9/2026), mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Patroli pencegahan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sosok, Briptu Irwan Kurniansyah. Dalam kegiatan itu, personel menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi mengenai potensi bahaya karhutla serta pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Imbauan difokuskan pada larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi lingkungan kering, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kabut asap yang berdampak luas.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi menjelaskan bahwa, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum munculnya titik api. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memahami risiko dan turut mengambil peran dalam menjaga wilayahnya.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan harus dilakukan bersama karena masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman karhutla,” katanya.
Selain persoalan pembukaan lahan, personel juga mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya menghadapi potensi dampak kabut asap. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan adanya titik api di lingkungan sekitar.
Dari pelaksanaan patroli tersebut, kepolisian mendorong meningkatnya pemahaman, kesadaran, serta kesiapan warga dalam mencegah dan meminimalisir risiko karhutla. Komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan dapat membuat pesan pencegahan lebih mudah diterima dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Iptu Trisna menegaskan, patroli dan imbauan tidak hanya dilakukan sebagai kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari strategi pencegahan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
“Kami ingin kesadaran itu tumbuh dari masyarakat sendiri. Jangan menunggu api muncul baru bertindak. Jika ada potensi kebakaran, segera laporkan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” katanya.
Menurutnya, karhutla dapat memberikan dampak berantai, mulai dari kerusakan vegetasi dan lahan hingga terganggunya kualitas udara akibat asap. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menghambat aktivitas masyarakat dan menimbulkan risiko terhadap keselamatan serta kesehatan warga.
Polsek Tayan Hulu akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli, sambang, dan penyampaian imbauan di wilayah binaan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra dalam pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta aktif menjaga lingkungan. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan wilayah Tayan Hulu yang lebih aman dari kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Pewarta ( Kaperwil ALantitus Batuah,C.JI.,C.LWI.



