Aktivitas Galian C Sebabkan Retakan dan Banjir Tanah di Rumah Warga Dusun Penyeladi Hulu

Sanggau,starbpknews.id–Kalbar, 26 Mei 2025 Sejumlah warga Dusun penyeladi hulu RT 004/RW 00, Kecamatan kapuas kabupaten Sanggau mengeluhkan kerusakan rumah akibat aktivitas galian C yang dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang di wilayah sekitar.

Aktivitas penambangan tanah dan batu tersebut diduga ilegal menyebabkan getaran dan pergeseran tanah yang berdampak langsung pada pemukiman warga salah satunya rumah Yanto yang mengalami retak dan penuh banjir lumpur yang mengakibatkan kerugian materil yang sangat besar.

Sebelum nya sudah terjadi mediasi yang dilakukan kedua belah pihak terkait ganti rugi, tetapi sampai saat ini belum terealisasi oleh pihak penambang yang di wakili oleh sdr Astanto Dwi Setiawan.

Menurut pengakuan warga, retakan mulai terlihat sejak tiga bulan terakhir, bersamaan dengan meningkatnya intensitas truk pengangkut material yang melintas di jalan desa. “Dinding rumah saya retak, lantai mulai bergelombang. Kami khawatir rumah ambruk kalau terus begini,” ujar Yanto salah satu warga terdampak langsung.

Kemudian sdr Yanto juga membuat delik aduan ke Polres Sanggau mengenai pencemaran lingkungan pada tanggal 14 Maret 2025 dengan no pengaduan STPLP/20/III/2025 pun sampai saat ini belum ada titik terang dari kepolisian sanggau.

Kami juga memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sanggau untuk menurunkan tim kelokasi terdampak untuk menyaksilan langsung kondisi di lapangan.

Yanto berharap pemerintah segera turun tangan agar kerusakan tidak semakin parah dan keselamatan mereka tetap terjaga, kami juga meminta agar tuntutan dari kami di penuhi dikarenakan kondisi rumah kami sudah sangat memprihatinkan ujar nya tertunduk lesuh.

Sumber : Yanto Warga Terdampak

PenulisĀ  : Syarif Hasan Basri

Pewarta : Syarif Syukur

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *