Banyuwangistarbpknews.id,_
Pertemuan Mendengar Penjelasan Dandim bersama Aktivis Yunus Wahyudi Bersama Ormas, Media LBH , LSM Bertempat di Aula Kodim Banyuwangi , Pada kamis ( 27/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang di sampaikan Dandim terkait Undang Undang ( UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI ) Yang di sahkan DPR 20 Maret Lalu.
Puluhan Ormas , LSM, LBH Dan Media, Berharap Banyuwangi menjaga khantikmas kondusif situasi nya. Adik adik mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Banyuwangi, boleh menyampaikan aspirasinya demi tegak nya demokrasi tapi jangan anarkis,” Ungkap Ketua M.Yunus Wahyudi Harimau Blambangan.
Lebih lanjut,,” Beberapa daerah di jawa Timur mulai Surabaya, Malang ,Lumajang , Jember Aksi demo berubah pengerusakan Fasilitas umum sebagai orang yang terdidik boleh kita menyalurkan aspirasi , dengan sikap yang baik dan santun tidak anarkis tentunya. Di dalam negara demokrasi ini sah sah saja menyampaikan pendapat selama tidak melanggar hukum merusak fasilitas publik tentu nya,” jelasnya.
Senada dengan m.yunus Dandim 0825 / Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo ,S.SOS,M.Han. mengajak,” Segenap warga Banyuwangi kusus nya baik itu Ormas , Lembaga , LSM serta media menjaga kondusifitas Dan sinergi antara pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan TNI – POLRI.
Dengan Harapan,” Apapun yang sudah di sampaikan mengenai Undang Undang TNI yang Nota Bene menyempurnakan UU TNI yang sudah ada
sebelum nya. Para peserta yang hadir dapat menyampaikan, apa yang sudah di pahami dari penjelasan di atas untuk selanjutnya di sampaikan kepada masyarakat umum khususnya Banyuwangi. Semua yang hadir sepakat mendukung Undang Undang TNI yang sudah di sahkan Wakil Rakyat Kita,”pungkasnya.
( A. Jwn bpk ).




