BERITA- STARBPKNEWS.ID
KABUPATEN KEDIRI – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngoro Kabupaten Jombang melakukan evakuasi dan merujuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RBSL) Kediri, Senin (30/9/2024).
TKSK Ngoro Samsudin SAg menjelaskan, ODGJ berinisial RL (30) ini berasal dari Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro. Ia telah mengalami gangguan kejiwaan sejak usia 15 tahun.
“Mengalami gangguan jiwa semenjak ditinggal ibunya tercinta dan tidak lama ayahnya yang sakit menahun juga meninggal dunia,” papar Samsudin.
Saat ini, RL tinggal bersama kakak perempuan satu-satunya. Kakaknya tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Mereka pun hidup dalam kondisi serba kekurangan.
Diketahui, RL pernah menjalani perawat di Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat (RSJRW) Lawang pada tahun 2021. Namun, kondisi kesehatan jiwa perempuan ini tak kunjung membaik, karena tidak adanya keluarga yang ikut andil dalam memperhatikan dan mengawasi perkembangannya.
RL juga kerap kali membahayakan diri dan orang lain. Ia diceritakan sering keluar rumah dan menyusuri jalan raya jalur provinsi yang penuh kendaraan.
“Pada akhirnya kami dan jajaran kepolisian berkoordinasi dengan pihak Desa Genukwatu dan Poskeswa, agar klien segera dievakuasi ke UPT RSBL Kediri berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Jombang,” pungkas TKSK Ngoro.
(din/mam/bud)




