
Banyuwangistarbpknews.id,_ Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PUCKPP) Banyuwangi mengklarifikasi penggunaan paving bekas dari Taman Blambangan senilai Rp1,4 miliar.Dalam proyek Pavingisasi Sarana E-Park GOR Kecamatan Giri Proyek ini memiliki nilai anggaran Rp98.188.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2024. Plt. Kepala Dinas PUCKPP, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas.
“Paving yang masih layak pakai kami pasang kembali, sedangkan yang rusak dibuang. Dengan mendaur ulang paving, belanja paving menjadi nol, sehingga anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan lain seperti material tambahan dan penutup saluran,” ujar Yayan panggilan akrabnya.
Namun, langkah ini memicu permintaan dari masyarakat agar rincian anggaran dan dasar pembongkaran paving lama dijelaskan lebih transparan. Terkait hal ini, Yayan menegaskan bahwa evaluasi terhadap proyek akan terus dilakukan guna memastikan pengerjaan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan infrastruktur publik secara efektif dan efisien. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas PUCKPP melalui kanal resmi yang tersedia.
(A.Juwn BPK)
