PROYEK PERKUATAN TEBING SUNGAI BEREMBANG SENILAI Rp37,9 MILIAR DISOROT, KONDISI LAPANGAN DIDUGA BELUM SESUAI TARGET

Kubu Raya, starbpknews.id–Kalbar 4 Agustus 2026  Proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai Berembang di wilayah Jalan Raya Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah kondisi pekerjaan di lapangan terpantau belum menunjukkan penyelesaian secara menyeluruh.

Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Berembang Kabupaten Kubu Raya, di bawah Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.

Nilai kontrak yang tercantum mencapai Rp37.995.598.458, dengan nilai addendum sekitar Rp18.997.799.000. Waktu pelaksanaan tercantum selama 270 hari kalender, berdasarkan kontrak tertanggal 6 Februari 2026.

Pantauan visual di lokasi memperlihatkan sejumlah konstruksi perkuatan tebing telah berdiri di sepanjang bantaran sungai. Namun, sejumlah bagian pekerjaan terlihat belum sepenuhnya tertata dan diselesaikan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai progres serta kualitas pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Kondisi ini kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa pekerjaan tersebut berpotensi mengalami perlambatan atau belum berjalan sesuai target yang diharapkan. Kendati demikian, kondisi tersebut belum dapat serta-merta disebut sebagai proyek mangkrak sebelum adanya pemeriksaan terhadap progres pekerjaan, jadwal kontrak, laporan pelaksanaan, serta keterangan resmi dari pihak terkait.

Yang menjadi perhatian publik adalah besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut. Dengan nilai kontrak mencapai hampir Rp38 miliar, masyarakat tentu berharap pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan terhadap kawasan bantaran Sungai Berembang.

Pertanyaan publik kini mengarah pada berapa persen progres pekerjaan yang telah dicapai, apakah pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis, serta apakah seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi ketentuan kontrak.

Pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pekerjaan di lapangan. Apalagi proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari kualitas fisik dan manfaat yang diterima masyarakat.

Publik menunggu transparansi. Jika pekerjaan memang masih dalam masa pelaksanaan, maka progres dan target penyelesaiannya perlu dijelaskan. Namun jika kemudian ditemukan keterlambatan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, atau terdapat bagian pekerjaan yang terbengkalai, maka pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara serius.

Proyek bernilai puluhan miliar bukan sekadar deretan beton di pinggir sungai. Setiap rupiah anggaran negara harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, aman, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *