PAYAKUMBUH —starbpknews.id — DPRD Kota Payakumbuh menempatkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai landasan utama dalam menyikapi arah kebijakan pembangunan nasional sekaligus memperkokoh fungsi pengawasan di daerah. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra usai mengikuti penyampaian pidato dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).
Menurut Wirman, pesan-pesan strategis yang disampaikan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD bukan sekadar seremonial belaka, melainkan peta jalan yang harus dipahami dan diterjemahkan ke dalam langkah konkret di tingkat daerah.
“Kami tidak hanya mendengarkan sebagai kewajiban kenegaraan. Pidato ini menjadi acuan kami melihat keselarasan antara prioritas nasional dengan kebutuhan nyata masyarakat Payakumbuh,” tegasnya.
Wirman Putra hadir dalam sidang tersebut bersama Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta serta jajaran Forkopimda di Ruang Sidang DPRD. Ia menegaskan peran krusial lembaga legislatif menjaga agar perencanaan dan penganggaran daerah tetap berjalan seiring dengan visi negara, namun tetap peka terhadap karakteristik lokal.
“Fokus utama kami adalah dampak yang dirasakan warga. DPRD akan memperketat pengawasan agar setiap program dan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wirman menyoroti kesesuaian agenda nasional seperti penguatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kesejahteraan dengan prioritas pembangunan di Kota Payakumbuh. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan DPRD dinilai mutlak diperlukan agar rencana tidak berhenti di atas kertas, melainkan berjalan tepat sasaran dan terukur.
“Semangat pembangunan nasional harus dijawab dengan kerja nyata. DPRD bersama Pemko akan terus mempererat kolaborasi, mengawal setiap kebijakan, dan memastikan hasil akhirnya berupa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya.
( Mahwel )


