Sekadau,starbpknews.id–Kalbar 13 Agustus 2026 Dugaan penjualan LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan. Pangkalan LPG 3 kg di wilayah Sinyal, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, diduga menjual gas bersubsidi dengan harga mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.
Dugaan tersebut semakin menuai kritik setelah papan informasi harga penjualan di pangkalan itu disebut tidak mencantumkan harga secara jelas. Bagian harga pada papan diduga sengaja diberi tinta hitam sehingga informasi yang semestinya dapat diketahui masyarakat menjadi tidak transparan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu. Jika benar terjadi penjualan di atas ketentuan, maka pengawasan dan tindakan tegas dari instansi berwenang patut dilakukan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pemilik pangkalan, Rosid Anwar Jamil, S.Ip., mempertanyakan identitas pihak yang menghubunginya. Ia membantah bahwa penjualan di tempatnya mencapai harga tersebut.
“Sejauh ini di tempat kami untuk penjualan tidak pernah mencapai harga itu,” ujarnya.
Rosid juga menyampaikan, “Insyaallah dalam waktu dekat saya ke Sekadau kita bisa ngopi bareng.”
Pernyataan tersebut semestinya tidak menghentikan proses klarifikasi.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu turun langsung memeriksa harga jual, papan informasi, serta administrasi pangkalan agar subsidi benar-benar diterima masyarakat dan tidak disalahgunakan.
Tim Red




