Sanggau, Polda Kalbar – Pemerintah Kecamatan Toba bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar sosialisasi pemberitahuan penggunaan jalan alternatif baru bagi masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kampung Baru tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh terkait pengalihan akses jalan seiring meningkatnya aktivitas pembangunan proyek smelter oleh PT WAI.
Pertemuan yang dimulai pukul 10.30 WIB itu dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Toba Ayus, S.Pd., M.M., Danramil Toba Kapten Agus Mulyanah, Kapolsek Toba IPTU Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., Ketua DAD Kecamatan Toba Julius, Kepala Desa Kampung Baru Nias, Ketua Adat F. Yuni, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Kampung Baru menjelaskan bahwa pemerintah desa telah menerima pemberitahuan resmi dari PT WAI mengenai penggunaan jalan alternatif yang telah selesai dibangun. Sementara itu, ruas jalan lama direncanakan untuk menunjang aktivitas operasional perusahaan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat.
Menurut Kepala Desa, pengalihan akses tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan PT WAI bersama masyarakat pada tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah desa mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Dalam kesempatan yang sama, Danramil Toba Kapten Agus Mulyanah menyampaikan bahwa jalan alternatif telah siap digunakan sebagai jalur utama masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar tetap layak digunakan dalam jangka panjang.
Meski demikian, Danramil juga mengusulkan agar jalan lama tidak ditutup secara permanen. Menurutnya, akses tersebut masih dapat dimanfaatkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk kepentingan pelayanan kesehatan, keadaan darurat, maupun akses menuju kawasan perusahaan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Kapolsek Toba IPTU Arnold Rocky Montolalu menjelaskan bahwa pembangunan jalan alternatif merupakan realisasi dari kesepakatan bersama antara masyarakat dan PT WAI yang telah dicapai sebelum dimulainya pembangunan proyek smelter. Oleh sebab itu, penggunaan jalan baru merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati seluruh pihak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan jalan alternatif yang telah disediakan sebagai akses utama demi keselamatan bersama. Apabila masih terdapat aspirasi, saran, maupun kendala di lapangan, hendaknya disampaikan melalui mekanisme musyawarah dan jalur yang telah disepakati, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” ujar IPTU Arnold Rocky Montolalu.
Kapolsek menambahkan bahwa komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan merupakan kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Ia berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, saling menghormati, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Toba, Julius, menyampaikan bahwa pembangunan jalan alternatif merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada PT WAI.
Ia mengimbau masyarakat mulai menggunakan akses baru tersebut, namun tetap mengusulkan agar jalan lama belum ditutup secara permanen serta meminta perusahaan melakukan pemeliharaan jalan alternatif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Camat Toba Ayus, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa PT WAI telah memenuhi komitmennya dengan menyelesaikan pembangunan jalan alternatif sebagaimana hasil sosialisasi terdahulu. Ia juga menginstruksikan Pemerintah Desa Kampung Baru agar secara aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga proses pengalihan akses jalan dapat berjalan tertib dan dipahami seluruh warga.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan yang kemudian dituangkan dalam notulen rapat. Beberapa di antaranya adalah permintaan agar jalan lama tidak ditutup permanen karena penggunaan jalan alternatif menambah jarak tempuh sekitar enam kilometer, pembangunan pos, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, peningkatan penyiraman jalan, normalisasi Sungai Otong, pembangunan sumur bor, serta pemeliharaan jalan melalui program CSR perusahaan.
Seluruh usulan tersebut diterima sebagai bahan pembahasan bersama. Pada pukul 13.20 WIB, hasil rapat disampaikan kepada perwakilan manajemen PT WAI untuk diteruskan kepada manajemen pusat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Secara umum, sebagian besar masukan masyarakat memperoleh respons positif dari pihak perusahaan. Sementara itu, usulan mengenai normalisasi Sungai Otong, pembangunan sumur bor, serta peningkatan penyiraman jalan akan diajukan kepada jajaran manajemen pusat PT WAI guna dilakukan kajian lebih lanjut sesuai ketentuan perusahaan.
Melalui sosialisasi tersebut, Forkopimcam Toba berharap proses pengalihan penggunaan jalan alternatif dapat berjalan secara tertib, aman, dan diterima seluruh masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan warga diharapkan terus terjalin sehingga setiap kebijakan pembangunan mampu memberikan manfaat nyata tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sanggau. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_
