Dugaan Mark-up Dana Desa Lubuk Saung Mengemuka, Masyarakat Desak Audit Menyeluruh

Kepahiang – Starbpknews.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga setempat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Sorotan utama tertuju pada proyek pembukaan badan jalan yang tercatat memiliki nilai anggaran lebih dari Rp200 juta. Namun berdasarkan penilaian warga dan pengamat lapangan, pekerjaan serupa diperkirakan hanya memerlukan biaya sekitar Rp100 juta. Selisih nilai anggaran tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark-up dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Masyarakat berharap aparat terkait, termasuk unit penindak pidana korupsi, segera menelusuri seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan. Selain pemeriksaan administrasi, warga juga meminta dilakukan pengukuran fisik secara langsung oleh tim independen guna memastikan kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan besaran dana yang telah digunakan.

 

“Transparansi pengelolaan Dana Desa adalah kewajiban pemerintah desa. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini dimuat, pihak Pemerintah Desa Lubuk Saung belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi Starbpknews.id tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Perlu ditegaskan bahwa kasus ini masih berstatus dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.

Pewarta Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *