POLSEK GANTARANG GEREBEK SABUNG AYAM DI BUKIT TINGGI, 3 MOTOR DIAMANKAN*
BULUKUMBA. Star BPK News id Unit Reskrim Polsek Gantarang Polres Bulukumba menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Karampuang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Senin 22 Juni 2026 pukul 15.20 WITA. Penggerebekan dipimpin Kapolsek Gantarang AKP Abdul Kadir, S.H., M.H.
Aksi cepat polisi ini berawal dari laporan warga. Masyarakat resah karena aktivitas sabung ayam disertai taruhan dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur meninggalkan arena. Polisi kemudian mengamankan barang bukti yang ditinggalkan berupa 3 unit sepeda motor, 1 lembar tenda warna biru, dan 2 ekor ayam aduan.
Kapolsek mengatakan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gantarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Identitas pelaku masih didalami melalui data kendaraan dan keterangan saksi di sekitar lokasi.
“Perjudian apapun bentuknya melanggar hukum dan ada sanksinya. Kami tidak akan memberi ruang untuk praktik seperti ini di wilayah Gantarang,” tegas AKP Abdul Kadir.
Ia menegaskan pihaknya akan rutin melakukan patroli dan penyelidikan. Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kecamatan Gantarang.
Kapolsek mengimbau warga menjauhi judi karena berdampak buruk. Mulai dari kerugian ekonomi, konflik antar warga, hingga merusak keamanan lingkungan.
“Kami minta masyarakat aktif melapor jika melihat praktik perjudian. Mari jaga Gantarang bersama agar tetap aman dan tertib,” imbau Kapolsek
Editor Andi Mustafa




