Ketapang,starbpknews.id–Kalbar 9 Juni 2026Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengevaluasi realisasi pendapatan daerah dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Mathoji, SE. Turut hadir dalam kegiatan ini para anggota Banggar, pimpinan fraksi DPRD, unsur pimpinan TAPD, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pembahasan, Banggar DPRD menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat hingga akhir Mei 2026 belum berjalan sesuai harapan. Pihak legislatif mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan berbagai potensi sumber pendapatan, mulai dari sektor pajak daerah, retribusi, hingga pemanfaatan aset-aset milik daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Selain sisi pendapatan, perhatian utama juga tertuju pada realisasi belanja daerah, khususnya pelaksanaan kegiatan fisik yang dinilai masih berjalan lambat. DPRD meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. Hal ini penting dilakukan agar kualitas hasil pembangunan tetap terjaga dan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan TAPD menyampaikan bahwa saat ini sejumlah paket pekerjaan sudah memasuki tahap pengadaan hingga penandatanganan kontrak. Pihaknya optimis penyerapan anggaran akan mengalami peningkatan signifikan pada semester kedua tahun 2026 nanti.
Agar pembahasan lebih mendalam dan terarah, Banggar DPRD Ketapang memutuskan untuk melanjutkan rapat kerja ini dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Instansi yang dipanggil antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Ketua DPRD Ketapang menegaskan, evaluasi berkala terhadap realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, tepat waktu, dan mampu mendukung percepatan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Ketapang.
Sumber: Humas DPRD Ketapang
Penulis: Natalius


