Paslon 01 Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Kampaye

TOBA :Starbpknews.id
Dugaan pelanggaran oleh salab satu Pasangan Calon (Paslon) pada masa kampaye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba 2024 kembali di laporkan kepada Bawaslu Toba.
Ini laporan kita terkait salah satu paslon yakni 01 menanyakan lagu paslon 01 disiarkan Radio Karisma FM yang pada intinya lagu itu mengajak memilih Paslon 01″sebut Rikardo Hutapea selaku tim kuasa hukum paslon nomor urut 3 Effendi Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus di jumpai usai menyampaikan laporan di kantor Bawaslu Toba,Rabu (30/10-2024).

Perbuatan yang diduga melanggar tahapan masa kampaye itu sebaiknya disiarkan pada hari minggu 27 Oktober-2024 selajutnya pukul 11:00 wib hari senin tanggal 28 Oktober-2024 sekitar pukul 10:00 wib.Padahal di PKPU 13 tahun 2024 dinyatakan bahwa kampaye melalui media cetak dan media elektronik ada 14 hari sebelum masa tenang.

Jadi kita melapor karena kita dengan ada pelanggaran disitu pelanggaran kampaye ,”sambugnya.

Atas kondisi ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba diharapkan mampu menegakkan aturan dan melakukan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan.

Harapan kita Bawaslu Toba menindak tegas untuk pelanggaran seperti ini karena sebelum dilakukannya masa kampaye saya rasa KPU Toba juga sudah mensosialisasikan kapan menanyakan kampaye melalui media terang,Rikardo.
Sejumlah dokumen yang diserahkan dan melengkapi laporan yang diterima oleh petugas penerima E Benezer Sianipar diantaranya VCD yang berisi Vidio pemutaran lagu kampaye yang di printkan dari Hp,hasil print out dari screenshoot jam dan frekuensi Radio yang memutar lagu kampaye paslon 01.
(Starbpknews.id Toba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *