Dugaaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung RP.6,1 Miliar Dillaporkan Ke KPK Dan Kejari Toba.

Toba-starbpknews.id.Seorang warga Toba Andhika Hutajulu menyurati KPK soal dugaan korupsi pengadaan bibit jagung di Toba tahun 2021.Menurutnya,korupsi bukan sebatas soal kerugian negara tetapi penyalahgunaan jabatan juga bagian dari korupsi,kerugian negara .adalah akibat perbuatan korupsi.

Kasus jagung ini kan sudah pernah dilaporkan dan disebut sudah SP3 di Poldasu,”ujar Andhika Hutajulu Rabu (30/10-2024).

Selain ke Poldasu,kasus tersebut telah dilaporkan ke KPK.”selain itu ada juga laporan ke KPK,namun kita belum tahu apa tindak lanjut setelah adanya pelaporan tersebut.

Sejauh saya tahu tidak aturan yang mengatakan bahwa bila sudah SP3 maka tidak bisa melaporkannya kembali kepenegak hukum yang lain,”sambungnya.

Selanjutnya,ia menjelaskan soal kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tersebut.Pengadaan bibit jagung tersebut diperuntukkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Menurutnya.

penunjukan langsung bisa dilakukan bila situasi darurat atau situasi khusus dengan besaran dana RP.6,1 miliar.Artinya ia mempersoalkan penhalaturan pengadaan barang dan jasa.

Terkait kasus jagung ini,pengadaan bibit jagung dilakukan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Dan pengaaan ini dilakukan melalui penunjukan langsung.Besaran anggaran sekitar RP.6,1 miliar dan penunjukan langsung itu dilakukan dalam situasi tertentu dan untuk ketahanan pangan,”sambungnya..

Sementara pengadaan bibit jagung tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.Tentu hal itu berbeda antara ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional kecuali ada

kajian lain soal ini.” terangnya.
Selanjutnya ,ia menjelaskan perihal proses pemesanan bibit jagung tersebut.Dalam kejadian ia mempertanyakan siapa oknum berinisial RS.

Proyek itu dikerjakan oleh CV Singa Tao,tapi banyak kita dengar bahwa yang mengerjakan proyek itu bukanlah CV Singa Tao melainkan ada oknum yang dihunjuk dan mengunakan CV Singa Tao kita jadinya bertanya apa latar belakang Dinas Pertanian Kabupaten Toba memilih oknum yang berinisial RS ini” tuturnya.

Sejauh yang kita tahu,CV Singa Tao belum pernah menyatakan bibit jagung dalam skala besar,siapa RS dan apa alasannya kerap dia dihunjuk pelaksana dalam proyek ini,”terangnya.
Apakah RS ini keluarga bupati atau orang dekat keluarga bupati Toba Ir.Poltak Sitorus,soal bibit jagung.
Kita tidak mengatakan semya bibit jagung tersebut palsu.Tapi ada indikasi,ada yang di palsulkan itu jelas,”tuturnya.

CV Singa Tao juga meminta UD Riski untuk memesan bibit jagung tersebut melalui distributor dengan nama Corteva.Ternyata dan anggaran yang kita dapat bibit jagung yang dipesan UD Riski hanya sebesar 38 ton.Sementara sesuai kontrak bibit jagung yang dibutuhkan sebanyak 50,4 ton.”

Maka,12,4 ton ini dari mana diambil apakah diambil dari merek selain P32 ataukah palsu ataukah dipalsukan.
Inikan bisa kita lihat sebagai indikasi bahkan rekan wartawan juga melihat bagaimana perbedaan antara bibit yang di terima dari Dinas Pertanian Toba dengan yang dari toko,”sambungya.
Lalu kita bicara soal kerugian negara.Program ini baik mulai dari proses tanam hingga pasca panen seharusnya mendapat jaminan dari pemerintah,”teragnya.

Selain menyurati KPK,ia menyampaikan laporannya ke Kajari Toba Samosir.Saya sudah menyurati KPK melalui Pos dan seharusnya menyampaikan apa hasil pemeriksa mereka dan kapan laporan sebelumnya oleh Laskar Merah Putih Toba ,”pungkasnya.

(Starbpknews.id Toba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *