Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya membangun ketahanan keluarga sekaligus mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, jajaran Polsek Mukok menghadiri dan memberikan materi dalam kegiatan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik yang digelar di Aula Santo Rasul Paulus Mukok, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Sabtu, 9 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan dari pihak Gereja Santo Rasul Paulus Mukok. Sebanyak 14 pasangan calon pengantin mengikuti kursus persiapan perkawinan yang bertujuan membekali peserta sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam kegiatan itu, Ps. Kanit Binmas Polsek Mukok, AIPTU Libertus, hadir sebagai pemateri dan memberikan edukasi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta upaya menjaga keharmonisan rumah tangga sejak dini.
Selain jajaran kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri Pastor Paroki Santo Rasul Paulus Mukok, Petrus Sumardi, yang turut memberikan pembekalan rohani kepada para peserta. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kesiapan mental, spiritual, dan kedewasaan pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Kapolsek Mukok, AKP Ambril, S.H., M.A.P., mengatakan keterlibatan Polri dalam kegiatan pembinaan calon pasangan suami istri merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi konflik keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga di tengah masyarakat.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kami mendukung penuh kegiatan kursus persiapan perkawinan ini agar pasangan calon suami istri memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab, komunikasi, dan penyelesaian masalah dalam rumah tangga,” ujar AKP Ambril, S.H., M.A.P.
Ia menambahkan, edukasi mengenai KDRT penting diberikan sejak sebelum pernikahan agar pasangan mampu memahami hak dan kewajiban masing-masing serta dapat membangun hubungan keluarga yang sehat, aman, dan saling menghargai.
Menurutnya, pendekatan pembinaan melalui kegiatan keagamaan juga menjadi salah satu langkah efektif dalam memperkuat nilai moral dan sosial di tengah masyarakat. Dengan kesiapan rohani dan mental yang baik, pasangan diharapkan mampu menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga secara dewasa.
Para peserta kursus terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka tidak hanya mendapatkan pembekalan teori, tetapi juga diajak memahami pentingnya saling menghormati, menjaga komunikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dalam keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mukok berharap para pasangan calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, serta menjadi contoh keluarga yang baik di lingkungan masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_



