Kayong Utara,starbpknews.id–Kalbar 03 Mei 2026 Laut berdasarkan video yang di dapat awak media, dari masyarakat desa pelapis, air laut berubah warna menjadi kuning, akibat hujan lebat air tanah turun kelaut, hal tersebut di nilai PT.Dharma Inti Bersama (PT.DIB) lalai dalam penanggulan limpasan air hujan
Menurut masyarakat nelayan Supiandi, bahwah pihak perusahan tak mampu menanggulangi limpasan air hujan, sehingga air tanah turun kelaut, membuat laut berubah warna, ini di duga PT.Dharma Inti Bersama tak mampu dalam pengendalian lingkungan hidup.
Kami anggap bahwa perusahaan PT Dharma Inti Bersama, sudah mencederai atau melanggar Dokumen AMDAL, atau tidak taat dalam aturan terkait lingkungan hidup, karena air laut berubah warna menjadi kuning. Tutup Supiandi
Wasmiyadi selaku kepala dusun, meminta kepada instansi terkait agar dapat meninjau kembali Dokumen AMDAL atau aturan yang tertuang dalam dokumen AMDAL, Serta kepengawasan dalam pengendalian dampak lingkungan hidup oleh instansi lain nya, kepada PT Dharma Inti Bersama
Aliran tanah ini membawa partikel halus (sedimen) yang merusak ekosistem pesisir Kematian Terumbu Karang & Lamun, Sedimen menutupi terumbu karang dan padang lamun, menghambat proses fotosintesis dan menyebabkan kematian biota laut
Keruh dan Kurang Oksigen, Air keruh mengurangi penetrasi sinar matahari dan menurunkan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen), membuat ikan dan organisme lain sulit bernapas
Akumulasi Logam Berat, Sedimen proyek sering kali membawa polutan kimia atau logam berat yang terakumulasi dalam jaringan biota laut dan mengganggu rantai makanan Tutup Wasmiyadi
Sehingga berita ini di terbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani belom memberikan Tanggapan, beserta Pihak Mejemen PT.Dharma Inti Bersama seno Ario Wibowo tidak respon Konfirmasi awak media.
Sumber : Natalius.




