Forapelo 7 suku peduli Otsus kabupaten teluk Bintuni berkolaborasi dengan inspektorat teluk Bintuni.

Bintuni starbpk RI news ~ id Perkuat Pengawasan Dana Otsus, Forapelo 7Suku dan Inspektorat Teluk Bintuni Jalin Kemitraan Strategis
BINTUNI, 12 MARET 2026 – Forum Rakyat Peduli Otsus (Forapelo) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni guna memperketat pengawasan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sinergitas ini disepakati dalam pertemuan formal yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Kawasan Perkantoran Bumi Saniari (SP 3), Kamis (12/3).

Fokus pengawasan bersama ini mencakup seluruh kanal anggaran Otsus, mulai dari Specific Grant, Block Grant, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), hingga tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otsus.

Pengawasan akan dilakukan terhadap 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Koordinator Forapelo 7 Suku Peduli Otsus Bintuni, Tobias Mosoimen, menegaskan bahwa organisasi kultur memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami siap berdiri sebagai mitra pengawas agar anggaran Otsus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Kami mendukung penuh visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati agar program kerja terlaksana dengan transparan dan akuntabel,” ujar Tobias.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni turut memberikan apresiasi atas inisiatif Forapelo.

Beliau memaparkan sistem pengawasan internal melalui bidang auditor untuk menyelaraskan langkah dengan organisasi masyarakat adat.

“Kehadiran Forapelo sebagai mitra pengawas dari sisi kultur sangat membantu kami.

Kami memiliki sistem auditor internal yang ketat, namun pengawasan langsung dari keterwakilan masyarakat akan memastikan bahwa setiap rupiah dana Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya di akar rumput.

Ini adalah sinergi positif untuk menjaga amanah pembangunan,” ungkap Sekretaris Inspektorat.
Tercatat, Inspektorat sendiri mengelola alokasi Block Grant sebesar Rp 800.000.000,00 untuk biaya pengawasan.

Forapelo berharap anggaran yang tergolong minim tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang performa para petugas auditor agar tetap bekerja dengan integritas tinggi di lapangan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta iklim kerja yang lebih semangat dan disiplin dalam tubuh birokrasi, sehingga keberadaan dana Otsus di Teluk Bintuni menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua di tingkat bawah.

Kontak Media:
Sekretariat Forapelo 7 Suku Peduli Otsus
Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Pewarta: Mosoimen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *