Bitung, ,Starbpknews.id– Aparat gabungan dari Komando Daerah Angkatan Laut VIII (Kodaeral VIII) Manado bersama Bea Cukai Kota Bitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan koli zat kimia berbahaya di Pelabuhan Feri ASDP Kota Bitung. Penangkapan ini bermula dari deteksi dini yang dilakukan petugas terhadap muatan mencurigakan di dalam kapal KM Labuhan Haji yang tengah bersandar di pelabuhan.
Pada hari (4/3/2026), tim gabungan yang telah berkoordinasi langsung bergerak mengamankan muatan tersebut. Proses penelusuran mengarah pada sebuah truk berwarna hijau dengan nomor polisi DB 8958 DY. Saat proses bongkar muat dilakukan, petugas menemukan sebanyak 29 koli berisi sianida yang sengaja disembunyikan di antara tumpukan karung arang batok kelapa.
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Markas Kodaeral VIII Kairagi, Manado, pada Jumat, 6 Maret 2026. Wakil Komandan Kodaeral VIII, Tony Herdijanto, S.E, M.Sc, menyampaikan bahwa zat kimia tersebut dipastikan merupakan bahan berbahaya dan terlarang yang masuk dalam kategori prioritas pemberantasan.
“Petugas sudah mendeteksi keberadaan zat berbahaya ini di dalam kapal. Setelah koordinasi dengan Bea Cukai Bitung, kami langsung mengamankan muatan tersebut dan membawanya ke markas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan segera diserahkan kepada pihak Bea Cukai Provinsi Sulawesi Utara. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari segala bentuk penyelundupan. (Josel)

