Halsel, starbpknews id.senin 02/03/2026
Aktivitas galian C di pantai pesisir desa kawasi kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan praktik penambangan ilegal yang berlangsung di pesisir pantai tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar, Senin 02/03.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, material hasil galian diduga mengarah ke pengusaha batu tela yang disebut-sebut bersumber itu, material diperjualbelikan ke sejumlah bangunan warga. dan pengusaha batu tela bahkan timbunan bangunan pun mengunakan pasir Aktivitas di bantaran pantai ini memicu pertanyaan publik mengenai legalitas izin serta pengawasan dari instansi terkait.
Sumber di lapangan menyebutkan, pengendalian aktivitas galian C itu diduga melibatkan pengusaha warga pendatang bernama jenggot dan Fandi dan nain dan teman” Bahkan, material disebut mengarah ke
“Dong bagale itu di bawa, dan dong jual di beberapa rumah, dan tempat batu tela ungkap sumber kepada media.
Jika dugaan ini benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan dan merusak ekosistem pantai. Kerusakan bantaran pantai dapat menyebabkan pendangkalan, memperbesar risiko serta mengancam infrastruktur dan permukiman warga di sekitarnya.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi dugaan ini kepada yang disebut-sebut mengontrol aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang memberikan penjelasan memadai.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Penindakan yang transparan dan profesional dinilai penting guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan lingkungan serta mencederai kepentingan masyarakat.
Skandal Galian C di desa kawasi Diduga Ilegal, Seret Nama” pemilik mobil , Aparat Didesak Turun Tangan.
FS
media starbpknews id.




