Diduga galian C di pesisir pantai desa kawasi tampa ijin,di minta kapolda malut segera proses hukum Oknum”

Halsel,Starbpknews id.minggu 01/03/2026
Praktik penambangan galian C jenis pasir di pesisir pantai kawasi, Kecamatan obi , kab. Halsel kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, aktivitas tambang yang diduga milik lahan dan pengusaha sopir Oto L300 tersebut disinyalir beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap dari pemerintah.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada Kamis, 25 Februari 2026, ditemukan adanya aktivitas alat berat jenis ekskavator yang telah melakukan pemuatan pasir ke sejumlah Oto L300 di lokasi tersebut. Kegiatan ini berlangsung secara terbuka di wilayah pantai pesisir desa kawasi,

Dugaan Pelanggaran Hukum
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa lokasi pertambangan tersebut diduga kuat tidak memiliki dokumen perizinan yang sah sebagaimana diatur dalam undang-undang pertambangan.

Keberadaan tambang ilegal ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan daerah dari sektor pajak, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar jika terus dibiarkan tanpa pengawasan otoritas terkait.

Kapolda Maluku Utara Diminta Bertindak Tegas
Hingga berita ini diturunkan, Kapolda maluku Utara (malut) masih belum memberikan pernyataan resmi atau sebentara kami berupaya mengkonfirmasi terkait maraknya dugaan aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret.

Pihak-pihak terkait meminta Kapolda malut untuk
Menyita alat berat (ekskavator) dan mobil L300 yang beroperasi di lokasi sebagai barang bukti.
Menangkap pemilik lahan/pengusaha untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kami meminta Kapolda malut dan dinas terkait segera bertindak. Jangan ada kesan pembiaran terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar undang-undang. Alat berat harus disita dan bos pemilik lahan dan penambang pasir tersebut harus segera diproses hukum, ujar salah satu sumber yang memantau investigasi ini.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk membuktikan komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di desa kawasi tersebut

FS
Media starbpknews id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *