Klarifikasi Berujung Dugaan Suap dan Upaya Pembungkaman Pers di Balik Kasus Bio Solar Ilegal

Bitung, Starbpknews.id — Suatu pertemuan yang diklaim sebagai forum klarifikasi justru berubah menjadi arena dugaan transaksi pembungkaman pers. Pada Rabu malam, 4 Februari 2026, awak media yang diundang ke Hotel Swisbell Manado mendapati indikasi kuat praktik kotor mengiringi distribusi BBM bio solar yang diduga ilegal.

Di lokasi, hadir sedikitnya enam orang, termasuk Adi Manopo, manager di PT SKS dan SKL, serta Ical Mawuntu yang diduga kuat menjadi penghubung utama pasokan bio solar ke sejumlah agen ilegal. Pertemuan ini menguatkan kecurigaan adanya jaringan tersistem.

Alih-alih klarifikasi, Adi Manopo diduga nekat menyodorkan uang tunai Rp1.000.000 kepada awak media. Uang itu dimaksudkan agar pemberitaan yang telah terbit dihapus dan investigasi dihentikan. “Ini upaya membeli diam. Kami melihatnya sebagai suap terang-terangan,” tegas salah satu jurnalis.

Tindakan tersebut merupakan serangan frontal terhadap kebebasan pers. Upaya ini sekaligus memperkuat kesan bahwa aktivitas distribusi yang dijalankan benar-benar ingin terhindar dari sorotan publik dan hukum, dengan cara apa pun, termasuk menyuap.

Menyoroti peran Adi Manopo, ia mengaku diperintah atasannya, Haji Farhan, untuk memberikan uang agar media tidak mengaitkan pemberitaan dengan Polairud. Pernyataan ini mengindikasikan adanya tekanan dari institusi kepolisian terhadap pihak perusahaan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Dirpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, menyatakan aktivitas distribusi tersebut memiliki izin dan berlangsung di dermaga Polairud. Namun, pernyataan ini justru memantik pertanyaan serius karena tidak disertai data pendukung yang transparan.

Lebih mengkhawatirkan, penggunaan dermaga Polairud untuk kegiatan komersial patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan tugas pokok kepolisian. Aktivitas ini berpotensi melanggar UU Kepolisian dan membuka ruang penyalahgunaan fasilitas negara.

Fakta di lapangan, mulai dari dugaan agen ilegal, upaya suap, hingga keterlibatan fasilitas kepolisian, merupakan alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. Masyarakat menunggu tindakan tegas, bukan pernyataan-pernyataan yang justru mengaburkan fakta.

Hingga saat ini, awak media menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan dan akan terus mengungkap tabir praktik gelap ini. Upaya pembungkaman justru membuktikan bahwa terdapat sesuatu yang sangat ingin disembunyikan dari publik. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *