Bintuni~StarBPK RI News.id~Anggota Forum Anak anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten teluk Bintuni Tobias Mosoimen mendesak transparansi pengelolaan dana Otsus Jilid II (2026) oleh OPD OPD terkait.Kami dari forapelo 7 suku Bintuni menuntut paparan Otsus harus terbuka mengenai besaran anggaran, pengawasan, dan penerima manfaat, Kami menegaskan dana tersebut wajib diprioritaskan bagi peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dan lebih khusus masyarakat 7 suku.
Poin penting tuntutan tersebut antara lain:
Transparansi Pengelolaan: Pejabat pengelola anggaran Otsus wajib membuka informasi besaran dana dan peruntukannya secara terbuka agar diketahui masyarakat.
Penerima Manfaat: Dana Otsus harus dinikmati oleh OAP, lebih khususnya masyarakat adat 7 suku di Teluk Bintuni, Otsus bukan diperuntukkan kepada pihak luar atau masyarakat non OAP
Pengawasan Diperketat: DPRK Teluk Bintuni Fraksi Otsus diminta fungsikan kapasitasnya untuk memperketat pengawasan agar program Otsus harus tepat sasaran dan mencegah penyelewengan, terutama memasuki Otsus Jilid II tahun 2026.
Dukungan Anak anak asli forapelo 7 suku peduli Otsus Bintuni : Pemerintah Daerah diharapkan mendukung penuh pengawasan agar pengelolaan dana lebih transparan dan akuntabel.
Tuntutan ini bertujuan memastikan dana Otsus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat adat asli 7 suku Bintuni.
Terkait surat permohonan audiens yang forapelo 7 suku melayangkan kepada kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah ( BAPPEDA) kami berharap kepala Badan segera menyiapkan waktu untuk forapelo 7 suku dan organisasi lainnya seperti Hipso, BP3IP melakukan audiens bersama kepala Bappeda untuk membuka data tentang sumber besaran anggaran Otsus di kabupaten teluk Bintuni dan sekarang beberapa OPD yang kelola angaran Otsus sudah waktunya transparan..
Anggota Forapelo 7 suku peduli Otsus Bintuni Tobias Mosoimen menegaskan bahwa Otsus di tahun 2026 ini suka dan tidak suka pejabat pengelola Otsus di beberapa OPD harus transparan.
Tutup Red : Tobias Mosoimen.




