Wako Zulmaeta Acuhkan Pengaduan, DPRD Payakumbuh “Mati Suri” Hadapi Kasus Tanah Ulayat

Payakumbuh, — starbpknews.id — 25 Desember 2025, “Pameo” Minangkabau ada tiga kelompok tak bisa dilawan, orang gila, orang kaya, dan orang berkuasa. Begitulah yang dihadapi Mamak Zonwir yang bertahun-tahun berjuang untuk lahan ulayat Suku Kutianyia Kaum Dt.Parmato Indo yang diduga dirampas Pemko Payakumbuh sejak 2017-2018.

Mamak Zonwir kini melawan kelompok ketiga, penguasa di Pemko, antara lain

Wakil Walikota Elzadaswarman (mantan Kadis Kesehatan 2018) yang menyatakan lahan sudah diganti rugi.
Sekretaris Daerah Rida Ananda yang diduga menerbitkan surat pembebasan lahan yang tidak sesuai.
Dinas Kesehatan yang berusaha melegitimasi lahan Tugu Payakumbuh Kota Sehat, meskipun tidak ada sertifikat kepemilikan dan diklaim dibeli tahun 2003 tapi baru difungsikan 15 tahun kemudian.

“Aturan tidak mengizinkan itu,” ujar Brama, pengamat kebijakan pembelian tanah Pemerintah Daerah.

Mamak Zonwir mengaku sudah mengadu ke DPRD sejak Agustus 2024 tanpa progres. Pada 11 Desember 2025, surat pengaduan juga dikirim ke Walikota Zulmaeta beserta tembusan Polres, Kejaksaan, ATR/BPN, dan DPRD , tapi hingga kini (setelah 2 minggu) belum ada tanggapan.

“Kalau harus malantak tembok, kita akan ke Provinsi atau Jakarta,” ujarnya dengan semangat.

Pertanyaan muncul, apakah dukungan DPRD hanya berakhir di “kolektif kolegial” atau mereka juga takut pada orang berkuasa, hingga membuatnya “mati suri”? Walikota Zulmaeta saat ini belum memberikan keterangan meskipun dihubungi via WA.

Potret ini menjadi cermin perjuangan kaum marginal yang ditinggalkan oleh lembaga yang seharusnya melindungi hak-hak mereka.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *