Konawe, starbpknews.id – Sulawesi Tenggara | Senin 22 Desember 2025.
Koalisi Sipil Kontrol Publik (KSKP) memastikan bahwa surat permohonan audiensi dan pengaduan masyarakat telah resmi dimasukkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Sulawesi Tenggara pada tanggal 19 Desember 2025. Surat tersebut berkaitan dengan dugaan kuat adanya pembiaran dan pembackingan oleh oknum aparat terhadap aktivitas BBM ilegal, yang diduga beroperasi melalui sejumlah gudang dan titik distribusi sepanjang jalur menuju Jetty Virtu Morosi, Kabupaten Konawe.
koordinator kskp : kami siap memaparkan bukti – bukti.
Koordinator KSKP, Amir, menyampaikan bahwa pengajuan surat ini merupakan langkah etik, konstitusional, dan terukur, sebagai bentuk kontrol publik terhadap integritas penegakan hukum. “Kami tidak datang dengan asumsi. KSKP telah melakukan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menghimpun dokumen dan foto gudang, fasilitas penimbunan, dan sarana distribusi BBM ilegal. Seluruh data tersebut telah kami nyatakan siap untuk dipaparkan secara resmi kepada PROPAM,”. tegas Amir.
*kskp tuntut tindakan nyata*
KSKP menuntut Polda Sultra untuk :
1. Segera menjadwalkan audiensi dengan KSKP
2. Melakukan penelusuran dan pemeriksaan etik terhadap oknum yang diduga terlibat
3. Menjamin perlindungan terhadap pelapor dan saksi di lapangan
“Jika laporan ini diabaikan atau tidak ditindaklanjuti secara profesional, KSKP siap meningkatkan pengaduan ke Divisi PROPAM Mabes Polri dan membuka secara luas ke publik,” lanjut Amir.
KSKP menegaskan akan mengawal proses ini secara terbuka dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari komitmen menjaga supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pewarta : Muh Alex OS. ST
STARBPKNEWS.ID
SULAWESI TENGGARA.




