Rabat Beton Jalan Durian Samping Gereja Tidak Ada Plank Proyek Anggaran.

 

Asahan. Bpkstarnews id.
Nampak Terlihat Di lapangan Proyek Rabat Beton Di Jalan Durian Samping Gereja Tidak Ada Plank Proyek Anggaran,
Seharusnya Semua Proyek Baik Besar Maupun Kecil Yang Menggunakan Uang Negara harus ada papan proyek informasi, dengan begitu rakyat mengetahuinya dengan adanya undang undang (uu)
Nomor 14 Tahun 2008 tentang, keterbukaan informasi publik (kip)
menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang,bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Ancaman pidana bagi pimpinan yang melanggar uu kip di atur dalam pasal 52 uu No 14 Tahun 2008.
menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan di kenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda RP 5.000 000..
Namun Sangat di sayangkan proyek pembanfunan infrastruktur fisik rabat beton di kelurahan kisaran naga kecamatan kisaran Timur kab asahan,
Tepat di jalan durian samping gereja yang di duga tidak ada papan nama informasinya,
menurut keterangan di lapangan proyek rabat beton di kerjakan oleh pemborong rekanan dari dinas pekerjaan umum perumahan Rakyat (PUPR) kab asahan.
Dugaan itu muncul ketika awak media melihat langsung pekerjaan Rabat beton tersebut.
Bertanyak kepada para pekerja, tidak mengetahui dan kami di sini pekerja ujarnya.
Menanggapi Permasalahan ini Suriono Ketum lsm Elang Sakti Nusantara angkat bicara, meminta Kadis PUPR Segera turun kelapangan melihat proyek Rabat Beton di duga tidak sesuai dengan Bestek ujarnya.
(dedi wahyudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *