Berita – Starbpknews.id
PKBM YUKITABLAJAR Dengan NPSN P9984861
Yang Beralamat Jl. Nasi Kuning No. 199 Rt. 36 Blok. E Desa/Kelurahan SAMBUTAN Kecamatan/Kota (LN) KEC. SAMBUTAN Kab.-Kota/Negara (LN) KOTA SAMARINDA Provinsi/Luar Negeri (LN) PROV. KALIMANTAN TIMUR
Status Sekolah SWASTA Bentuk Pendidikan PKBM
Seiring dengan upaya pemerintah yang terus berkesinambungan >dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun dan untuk membekali generasi penerus bangsa khususnya kaum remaja dan pemuda dengan berbagai ilmu dan keterampilan, maka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yukitabelajar Merupakan salah satu lembaga pendidikan non formal berupaya melakukan pendekatan dengan masyarakat dan pemerintah setempat agar dapat bersama-sama membangkitkan semangat dan motivasi masyarakat untuk dapat belajar kembali meskipun usia mereka bukan usia sekolah formal.
Pemberdayaan Perempuan Melalui program pelatihan Dengan mengikuti kursus Boga ,dengan tujuan agar warga belajar di PKBM YUKITABELAJAR ini dapat memiliki pengalaman wawasan inovasi dan pekerjaan tetap bernilai jual tinggi sehingga dapat mengurangi angka pengangguran para warga belajar .
Senin ,06 Desember 2025
(PKBM) YUKITABELAJAR ini merupakan salah satu pendidikan keterampilan yang diberikan untuk warga belajar agar dengan keterampilan yang dimiliki nya dapat bermanfaat banyak kegiatan ketrampilan yang dilaksanakan di PKBM YUKITABELAJAR pada tahun 2025 ini yang diantaranya pelaksanaan ujian ,pelaksanaan kegiatan kursus boga, kegiatan keterampilan dalam pembuatan sablon kaos dan lain lain
SULISTYO HERNAWAN selaku kepala sekolah PKBM ini mengatakan bahwa Pendidikan sangat diperlukan bagi masyarakat karena dengan bantuan pendidikan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuannya, mengembangkan keterampilan dan menghadapi tantangan masa depan.
Tujuan diadakan PKBM YUKITA BELAJAR ini untuk tempat belajar dengan seorang tenaga pendidik Yang profesional
untuk mendidik semua anggota masyarakat, terutama mereka yang kurang beruntung, seperti perempuan, komunitas miskin, kaum muda yang melakukan perjalanan, dan lain-lain.
Kita ketahui bahwa didalam Pendidikan nasional, yang bertujuan untuk memperkuat setiap anggota masyarakat, dibagi menjadi tiga kategori: pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan nonformal.
Sebagai bagian dari golongan masyarakat termarjinalkan Untuk kaum perempuan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan bahkan suatu pemberdayaan yang bisa membawa perubahan kedepan sebab pemberdayaan merupakan upaya untuk membangun kapasitas
masyarakat melalui dorongan, motivasi, dan penguatan ikatan dengan potensi diri
sendiri serta komitmen untuk mewujudkan potensi tersebut menjadi kenyataan..tuturnya
Tak hanya itu beliau juga menjelaskan Selain pendidikan dasar keaksaraan Yang menjadi dasar di dalam menuntaskan warga yang buta aksara kami juga memberikan untuk pembelajaran keterampilan dengan Pemberdayaan masyarakat yang kita laksanakan Di PKBM YUKITABELAJAR Sini merupakan upaya untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang lemah atau tidak beruntung.
Oleh karena itu, Pemberdayaan merupakan salah satu langkah awal kegiatan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Adanya pemberdayaan masyarakat dapat membekali kemampuan para ibu ibu agar bisa berkreasi dan bisa merubah perekonomian mereka ,dapat berpotensi dan bisa menjadi wanita karir
Dengan memberikan pelatihan keterampilan kepada para warga peserta didik saya selaku kepala sekolah PKBM berharap agar ilmu yang mereka dapat benar benar diterapkan dan digunakan agar mereka bisa menunjukan hasil ilmu yang didapat dari pembelajaran mereka pada waktu di PKBM YUKITABELAJAR ini .
SULISTYO HERMAWAN Juga Menyerukan Agar Dengan keterampilan yang dimiliki dapat bisa menjadi wanita yang berpotensi berkarir, berkarya maka kaum wanita Khususnya di daerah kita ini bisa dan dapat bersama untuk maju . pungkasnya nya .
( LUCKY )




