Samosir//Starbpknews.id.
Pernyataan tegas Bupati Samosir disampaikan untuk keberlanjutan pelestarian lingkungan di Kabupaten Samosir ditandai dengan terbitnya surat edaran
Tentang Himbauan untuk tidak menerima bantuan yang bersumber dari Perusahaan/lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan dimana beberapa poin pernyataan diantaranya Tidak menerbitkan rekomendasi atau dukungan pelaksanaan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, tidak menerima bantuan CSR/dari Pihak Perusahaan/Lembaga dari Usaha yang berpotensi merusak lingkungan termasuk PT. Toba Pulp Lestari,Tbk dan PT. Aqua Farm Nusantara dan Menerima setiap Pengaduan Masyarakat terkait kegiatan Usaha yang berpotensi merusak lingkungan untuk menindaklanjuti Sesuai kewenangannya.
Juru Bicara PA GMNI Cabang Samosir Winner Naibaho menyampaikan dukungan dan Apresiasi atas sikap tegas Bupati Samosir.
” Kami mendukung pernyataan tegas bapak Bupati Samosir sekaligus bangga bahwa walaupun tergolong pemimpin muda tapi sudah memiliki sikap visioner untuk kelestarian lingkungan. Dibawah kepemimpinannya kami percaya masyarakat samosir akan lebih sejahtera dan Kabupaten Samosir semakin mendunia ” Ujarnya.
” kami melihat arah pembangunan Kabupaten samosir dibawah pemerintahan Bapak Vandiko T. Gultom sangat baik dan kami pastikan masyarakat samosir akan lebih sejahtera serta kabupaten samosir akan tercatat sebagai salah satu kabupaten termaju di Indonesia dengan potensi pertanian dan pariwisata yang saat ini sedang pesatnya.
Ditambahkan lagi kami PA GMNI Kabupaten Samosir dan Tapanuli Raya menyatakan dengan tegas agar Pemerintah Pusat mencabut ijin PT. TPL dan PT. Aquafarm Nusantara, kembalikanlah tanah itu kerakyatan, biarlah rakyat berdikari mengelolah tanah itu untuk kesejahteraannya dan hidupkan kembali kolam2 darat rakyat melalui kelompok2 tani dan perikanan.
PT.TPL dan PT. Aquafarm Nusantara tak ada manfaatnya untuk sebahagian besar masyarakat samosir.
Ditambahkan Winner Naibaho “Kami juga mengajak masyarakat agar melaporkan usaha atau perusahaan yang diduga perusak lingkungan ke pemerintah dan aparat penegak hukum dan mari bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan kita” pintanya.(Korwil Sumut M Siboro)



