Diduga Pegawai PDAM Menjual Pipa dari Gudang, 24 Batang Pipa Telah Dipulangkan

Asahan, BpkStarNews.id — Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali terjadi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Asahan. Seorang pegawai berinisial A, yang bekerja di bagian distribusi, diduga telah menjual 24 batang pipa milik PDAM ke sebuah toko dengan menggunakan kendaraan becak motor (betor).

Informasi tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Pipa-pipa tersebut kini telah dikembalikan ke gudang PDAM, setelah kasus ini mencuat ke publik.

Direktur PDAM Asahan, Rusvin, saat dikonfirmasi oleh BpkStarNews.id membenarkan adanya pengambilan pipa tersebut. Ia menyatakan bahwa A sudah mengembalikan barang yang diambilnya.

“Benar ada pengambilan 24 batang pipa, dan saat ini sudah dipulangkan. Saya kasihan melihatnya,” ujar Rusvin, Jumat (14/11/2025).

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan tegas dari Suriono, perwakilan DPP LSM Elang Sakti Nusantara. Ia menilai tindakan pencurian aset negara tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Ini aset negara. Harus ada sanksi bagi pelaku pencurian,” tegas Suriono.
“Jika tidak diberikan sanksi, kami khawatir kejadian seperti ini akan terulang kembali.”

Meski 24 batang pipa telah dikembalikan, banyak pihak menilai bahwa proses hukum maupun sanksi internal tetap harus dijalankan demi menjaga integritas dan mencegah potensi kerugian negara di kemudian hari.

(Dedi Wahyudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *