Skandal Mafia BBM Subsidi di Mitra: SPBU Milik Bupati Jadi Lahan Bisnis Ilegal, Diduga Kolusi dengan Oknum APH

MitraStarbpknews.id– Praktik mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) makin parah, libatkan kolusi politik dan oknum aparat, bikin subsidi negara bocor ke tangan spekulan.

Diduga adik bos dan pegawai tiga SPBU milik Bupati Mitra jadi kaki tangan mafia, layani pengisian ilegal tanpa hambatan, soroti isu korupsi di sektor energi.4 November 2025

Para pelaku seperti Dilan Kandoli, Alfa, Riri, Wanti, dan Vanda, julukan “Raja dan Ratu Solar”, akui operasi mereka cuma buat “isi perut”, tapi fakta tunjukkan bisnis jumbo.

SPBU Tababo, Tombatu, dan Ratahan milik RK jadi pusat “ladang mafia”, mobil drakula bermuat tandon, dump truck modifikasi, dan jerigen galon isi berulang tanpa cek plat nomor.

Pengisian dilakukan siang-malam saat pengawasan lemah, satu mobil bisa isi puluhan kali, bukan untuk nelayan atau petani, tapi dijual ulang di tambang Ratatotok harga industri.

Warga laporkan antrian panjang solar hilang karena mafia, bayar “tiket aman” ke pegawai SPBU per jeriken, plus setoran bulanan ke oknum APH untuk perlindungan.

Modus ini bikin mafia kebal hukum, tantang warga yang protes, sebut kolusi dengan aparat bikin operasi lancar tanpa takut razia.

Kasus terbaru di SPBU RK hebohkan media, ungkap mafia solar ilegal banyak, khianati kebijakan negara yang tuju bantu masyarakat miskin dan petani.

Subsidi BBM solar dirancang lindungi rakyat kecil, tapi kini dinikmati spekulan, perkaya diri sambil biarkan nelayan dan petani kesusahan.

Warga Tombatu ingatkan, kalau Polres Mitra dan Polda Sulut tak sanggup bongkar, biar pusat turun tangan sebelum rakyat demo besar-besaran.

Beberapa bulan lalu, SPBU Tombatu rusuh hingga perusakan, tapi Polres tak beri pernyataan resmi, tambah curiga publik soal penegakan hukum.

Pemkab Mitra dan aparat diminta segera audit SPBU, tangkap mafia beserta dalangnya, pulihkan kepercayaan rakyat pada subsidi negara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *