Sindang marga- Bayung Lencir media nasional Starbpknews.id minggu 19/10/2025 Gabungan para Aktivis Muba Bersatu (GAB-MUBA) yang terdiri dari Ormas Barikade98 Muba, LSM Gempita Muba, Forum Ormas Cakar Sriwijaya Muba,Ikatan Wartawan Online (IWO) Muba,serta Tim LBH Global Investigasi dengan ini menyatakan akan melaksanakan Aksi Damai Besar-Besaran sebagai bentuk protes keras dan tuntutan penegakan hukum atas dugaan perampasan kawasan hutan produksi seluas ±380 hektar di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, yang diduga kuat telah dijadikan perkebunan kelapa sawit ilegal oleh oknum pengusaha berinisial HR.
Aksi ini adalah seruan moral rakyat Muba untuk menegakkan keadilan lingkungan dan supremasi hukum, menolak keras segala bentuk mafia tanah, perusakan hutan, dan pembiaran hukum oleh aparat yang berwenang.
Di tempat yang berbeda awak media mewancarai salah satu gabung aktivis muba minta komentar nya tentang perusahaan yang merajalela dan merusak tatanan hukum di negara Indonesia.”Kami tidak akan diam
Melihat hutan negara di jarah dan hukum di permainkan negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah dan Negara juga tidak boleh tunduk pada pengusaha rakus di pasti kan rakyat muba akan turun ke jalan
Untuk menegakkan keadilan yang seadil- adil nya”
Dalam waktu dekat ini akan ada Aksi damai besar-besaran yang akan digelar di Kantor DPRD Musi banyuasin, Kejaksaan Negeri Musi banyuasin,dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Musi banyuasin, dengan tujuan utama menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan,dan berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup dan cara tata kelola hutan negara yang benar bukan hutan negara di kelola oleh perusahaan dan untuk kepentingan satu golongan, apalagi sampai jual- beli, catatan yang paling penting tangkap dan penjarakan yang jual- beli hutan negara tersebut,tanpa terkecuali usut sampai tuntas.
Pewarta : Arwani
Kabiro starbpknews.id muba



