LSM LIRA KOLAKA DESAK PENGHENTIAN SEMENTARA PROYEK PEMBANGUNAN MUSEUM DAN TAMAN BUDAYA

 

Kolaka, starbpknews.id, Sulawesi Tenggara 10/10/2025

Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka terhadap pembangunan Museum dan Taman Budaya Kabupaten Kolaka bukan dilakukan tanpa alasan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga terhadap penggunaan anggaran publik bernilai miliaran rupiah yang wajib dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Bup. LSM LIRA Kolaka Amir menegaskan, bahwa langkah kontrol sosial dilakukan setelah menerima sejumlah informasi dan temuan lapangan yang menimbulkan pertanyaan publik atas kualitas pekerjaan proyek tersebut.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami menjalankan amanat publik untuk memastikan uang rakyat tidak terbuang sia-sia. Kalau proyek ini dikerjakan asal jadi, maka rakyat Kolaka yang akan menanggung akibatnya,” tegas Amir.

Adapun dasar sikap LSM LIRA Kolaka adalah sebagai berikut :

1. Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang meragukan kualitas pekerjaan proyek Museum dan Taman Budaya dengan nilai miliaran rupiah.

2. Berdasarkan hasil pantauan lapangan, tim LIRA Kolaka menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

3. Mendesak pihak berwenang terutama Dinas, Teknis, dan Inspektorat, untuk segera melakukan penghentian sementara kegiatan proyek hingga dilakukan evaluasi teknis secara transparan dan terbuka untuk publik.

4. Menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan pembangunan, namun justru dorongan agar proyek ini berkualitas, bernilai manfaat, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kolaka.

Amir menambahkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari pihak teknis, maka LSM LIRA Kolaka akan menempuh langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan secara resmi ke Ombudsman Republik Indonesia dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan pelanggaran prosedural dan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Jangan tunggu publik marah. Lebih baik proyek ini dievaluasi sekarang, sebelum ada kerugian negara dan kekecewaan masyarakat,” pungkasnya.

 

Untuk informasi lebih lanjut :
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka

Muh Alex OS. ST
STARBPKNEWS.ID
SULAWESI TENGGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *