Rapat Koordinasi BPBD Sumatera Barat: Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan dengan Status Siaga Darurat Bencana

Padang — starbpknews.id — BPBD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat koordinasi bersama Kalaksa BPBD Kabupaten/Kota se Sumatera Barat pada Kamis, 25 September 2025. Rapat ini membahas kesiapsiagaan menghadapi musim hujan dan penetapan status siaga darurat bencana alam banjir dan longsor di Sumatera Barat.

Gubernur Sumatera Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana alam banjir dan longsor di wilayah provinsi Sumatera Barat melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-597-2025 tanggal 17 September 2025, berlaku dari 17 September 2025 sampai 31 Desember 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, hadir dalam rapat. Ia melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Forkopimda dan OPD terkait sudah melaksanakan rapat koordinasi pada 17 September 2025. Uji coba kesiapsiagaan langsung dilakukan setelah longsor di kelok 9 Jorong Ulu Aia Nagari Harau.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah berkoordinasi dengan BNPB untuk memastikan dukungan dan bantuan memadai dalam menghadapi bencana.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan bantuan logistik dan keuangan untuk masyarakat terdampak bencana.

Tujuan Rapat Koordinasi Meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana banjir dan longsor. Memastikan koordinasi efektif antara BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menghadapi bencana.
Menentukan langkah-langkah konkret untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.

( mahwel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *