DPC GPM Soroti Pasifnya DPRD Komisi I Terkait Pelantikan Empat Kades

 

HALSEL Starbpknews.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan melayangkan kritik keras terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, khususnya Komisi I, yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menyikapi polemik pelantikan empat Kepala Desa.

Pelantikan tersebut diduga kuat melanggar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, namun DPRD Komisi I dinilai terlalu pasif dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menegaskan bahwa publik menunggu langkah konkret dari wakil rakyat untuk mengawal dan menegakkan hukum.

> “Kami melihat sikap Komisi I terlalu pasif. Persoalan pelantikan Kades yang telah diputuskan melalui jalur hukum bukanlah hal sepele. Rakyat menunggu keberanian wakilnya untuk bersikap tegas terhadap Bupati jika ada dugaan pelanggaran hukum,” ujar Harmain.

 

Menurutnya, alasan menunggu kepulangan Bupati dari ibadah Umroh seharusnya tidak dijadikan dalih bagi DPRD untuk menunda kewajibannya.

> “Jika pelantikan itu terbukti bertentangan dengan putusan hukum, DPRD seharusnya segera memanggil pihak terkait dan menyampaikan sikap resmi. Diam dalam kondisi seperti ini justru mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tegasnya.

 

Harmain juga mengingatkan DPRD Komisi I agar bersikap profesional dan independen dalam menjalankan tugas sebagai representasi rakyat, bukan justru menjadi alat legitimasi kebijakan eksekutif yang berpotensi melanggar hukum.

> “DPRD adalah harapan rakyat untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai aturan. Ketika ada potensi pelanggaran hukum dalam pelantikan Kades, diamnya DPRD hanya akan menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.

 

DPC GPM Halsel menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah nyata

 

 

Tim red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *