Kementerian Agama Kabupaten Toba Menetapkan Dua Desa Percontohan Moderasi Beragama

 

Toba-Starbpknews.id.
Kabupaten Toba, 10 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan harmoni dan toleransi antar umat beragama, Kementerian Agama Kabupaten Toba menetapkan dua desa percontohan untuk implementasi moderasi beragama, yaitu Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, dan Desa Jonggi Manulus,Kecamatan Parmaksian.

Tidak lanjut tahun 2023
Sk kementrian Agama Toba Samosir.
Kegiatan ini melibatkan tokoh agama, tokoh adat, kepala desa,dan kabupaten kota dan pemangku kepentingan lainnya. mengembangkan kearifan lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Kita harapkan moderasi beragama ini dapat mencegah isu-isu yang beredar saat ini, di mana ada oknum yang membawa agama sebagai dalil untuk merusak persatuan Indonesia yang telah dibangun nenek moyang kita terdahulu,” ujar Asari, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Toba.

Dengan demikian, diharapkan moderasi beragama dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Toba dalam mengembangkan kearifan lokal dan menjaga keutuhan bangsa.
Tutup kasi bimas Asari
(M Siboro korwil Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *